Fitra Soroti Kelebihan Bayar Pemprov DKI Temuan BPK: Potensi Modus Baru Korupsi
"Selain itu, Gubernur semestinya lebih serius mengawasi kerja pegawainya, sehingga kejadian ini tidak terulang," sambungnya.
Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi menilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2020 dapat berpotensi menjadi modus baru tindak pidana korupsi, jika pengawasan tidak maksimal.
"Ini menunjukkan buruknya penganggaran di Pemprov DKI dan ini memiliki potensi sebagai modus baru korupsi, jika pengawasannya tidak maksimal," ucap Hadi kepada merdeka.com, Senin (9/8).
-
Apa harapan DPR terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ? “Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa saja kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung yang mendapat apresiasi dari DPR? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
Dia menilai, temuan BPK atas laporan keuangan DKI sebagai bentuk lemahnya koordinasi lintas sektor terutama aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan unit teknis, seperti; Inspektorat sebagai pemeriksa internal kurang teliti.
Menurut Hadi, jika inspektorat teliti tentu akan terselesaikan sebelum terjadi temuan BPK.
Selain itu, lemahnya pengelolaan keuangan tidak hanya dibebankan kepada Pemprov DKI sebagai eksekutif. Hadi menyoroti peran DPRD, sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap eksekutif.
"Peran DPRD sebagai kontrol juga tidak maksimal sehingga kasus ini berulang-ulang," tandasnya.
"Selain itu, Gubernur semestinya lebih serius mengawasi kerja pegawainya, sehingga kejadian ini tidak terulang," sambungnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, anggota DRPD DKI Komisi A, Gembong Warsono mengatakan pengawasan legislatif diklaim sudah dijalankan dalam rapat-rapat kerja.
"Itu dilakukan rapat-rapat kerja," ucap Gembong.
Sementara itu dalam keterangan tertulis, Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat menyatakan beberapa temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) termasuk dalam klasifikasi dalam administratif. Kata dia, Pemprov DKI telah selesai menindaklanjuti sejumlah temuan BPK RI pada LKPD Tahun Anggaran 2020.
"Perlu diketahui, rekomendasi yang disampaikan BPK kepada Pemprov DKI Jakarta adalah perbaikan administrasi untuk ke depannya dan telah dinyatakan bahwa tidak ada kerugian daerah yang ditimbulkan," kata Syaefuloh, Minggu (8/8).
Syaefuloh juga meminta masyarakat lebih cermat dalam melihat hal tersebut. Sebab rekomendasi BPK di dalam LHP itu tidak ada rekomendasi untuk menyetorkan.
Namun, kata dia, rekomendasinya yakni bersifat perbaikan sistem ke depan. "Dalam membaca LHP BPK, tidak bisa dibaca hanya sepotong-sepotong, melainkan harus secara utuh, dari penyebab sampai rekomendasinya. Pada pemeriksaan yang dilakukan BPK, pasti terdapat temuan, tidak hanya di Pemprov DKI Jakarta, tetapi juga di provinsi-provinsi lain dan instansi/lembaga negara di tingkat Pusat," ujar dia.
Dia juga menyatakan sejumlah perbaikan tersebut yakni mulai adanya instruksi Kepala Dinas maupun teguran Kepala Dinas terhadap para PPK untuk lebih tertib administrasi. Lalu, tindak lanjut tersebut juga telah dilaporkan kepada BPK dengan melampirkan bukti-bukti tindak lanjut dan telah dibahas dalam forum tripartit Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK.
"Dari hasil pembahasan itu, Alhamdulillah, BPK menyatakan bahwa ini sudah selesai ditindaklanjuti," ucapnya.
Selain itu, Syaefuloh menyatakan, sejumlah temuan BPK tidak berdampak terhadap kewajaran laporan keuangan dan tidak berdampak juga terhadap opini.
"Sehingga, Pemprov DKI Jakarta tetap dapat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, karena memang tidak ada kerugian daerah atas temuan tersebut," jelas dia.
Berikut beberapa temuan BPK soal kelebihan bayar di Pemprov DKI di Tahun Anggaran 2020:
1. Pembelian alat rapid test ada pemborosan Rp1,19 miliar.
2. Pengadaan masker N95 ada pemborosan Rp5,85 miliar.
3. Pemprov masih bayarkan KJPP 1.146 siswa yang sudah lulus senilai Rp2,32 miliar.
4. Pemprov DKI masih bayarkan gaji dan tunjangan pegawai yang sudah wafat serta pensiun senilai Rp862,7 juta.
5. BPK Temukan kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa mencapai Rp60 miliar.
Baca juga:
Temuan BPK Banyak Kelebihan Bayar di DKI, DPRD Sentil Database ASN Pemprov Buruk!
DPD Diminta Tunda Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota BPK
Inspektorat DKI Klaim Temuan BPK Hanya Perbaikan Administratif dan Sudah Selesai
Pemprov DKI Klaim Temuan BPK Soal KJP Plus Tidak Rugikan Keuangan Daerah
Dinkes DKI Klaim Tak Ada Kerugian Daerah dari Pengadaan Alat Rapid Test Temuan BPK