FOTO: Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Ganjil Genap
Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan kajian atas usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal penerapan ganjil genap untuk kendaraan roda dua.
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Ganjil Genap
Usulan aturan ganjil genap untuk sepeda motor oleh Kapolri Sigit kembali menjadi pembahasan hangat.
Pasalnya aturan tersebut rencananya bakal dikaji oleh pemerintah kota DKI Jakarta.
Usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal penerapan ganjil genap untuk kendaraan roda dua atau motor bakal diberlakukan di sejumlah ruas jalan Ibu Kota usai melalui pengkajian oleh Pemprov DKI Jakarta.
Usulan tersebut merupakan bagian dari salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang di Jakarta.
Jika aturan ganjil genap resmi diterapkan, pemerintah akan memberikan perlakuan spesial untuk jenis kendaraan listrik.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, usulan itu akan dikaji bersama
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Aturan ini baru akan diterapkan setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan kajian terhadap usulan Kapolri Sigit soal penerapan ganjil genap untuk sepeda motor.
Pemerintah akan memberikan perlakuan yang spesial kepada pengguna jenis kendaraan listrik apabila aturan ganjil genap resmi diterapkan di DKI Jakarta.