Sepeda Motor Masih Banyak Tak Patuhi Uji Emisi, Pemprov DKI Ungkap Alasannya
Baru 101.660 kendaraan roda dua yang melakukan uji emisi.
Karena jumlah bengkel uji emisi untuk roda dua lebih sedikit dibanding roda empat.
Sepeda Motor Masih Banyak Tak Patuhi Uji Emisi, Pemprov DKI Ungkap Alasannya
Pemprov DKI Jakarta mencatat, sebanyak satu juta kendaraan roda empat sudah melakukan uji emisi untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota. Sedangkan, sebanyak 101.660 kendaraan roda dua yang melakukan uji emisi.
"Sampai hari ini tercatat ada lebih dari satu juta kendaraan roda empat yang telah melakukan uji emisi sementara untuk kendaraan roda dua ada di angka 101.660," kata Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati saat konferensi pers, Jumat (8/9).
Kata Ani, sebanyak 333 bengkel yang melayani uji emisi untuk roda empat dan 107 bengkel untuk roda dua. Selain itu, PT Astra Internasional telah menjadi mitra resmi pemerintah dalam uji emisi. Total, sebanyak 45 bengkel telah menyediakan layanan uji emisi gratis mulai September sampai Desember 2024.
"Ini merupakan satu kesempatan yang baik dan kami berharap masyarakat dapat menggunakan kesempatan baik ini sebagai salah satu upaya bersama kita untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta," ujar Ani.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa mengungkapkan alasan lebih banyak kendaraan roda empat yang melakukan uji emisi.
Fitri menjelaskan, hal itu diakibatkan karena jumlah bengkel uji emisi untuk roda dua lebih sedikit dibanding roda empat.
"Ketersediaan bengkel uji emisi untuk roda dua masih terbatas dan ini yang sedang kami kejar supaya bengkel-bengkel untuk uji emisi kendaraan roda dua makin bertumbuh," ujar Fitri.
"Jadi masih terbatas tapi kami Dinas Lingkungan Hidup, kemudian Suku Dinas Lingkungan Hidup di wilayah kota itu masih menyediakan uji emisi gratis untuk kendaraan roda dua dan roda empat,"
kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Erni Pelita Fitratunnisa.
Merdeka.com