FOTO: Penampakan Aset Bos Narkoba Kelas Kakap HS Senilai Rp221 Miliar, Dari Mustang, Rubicon, ATV hingga Jet Ski
Beragam aset mewah mulai dari mobil sport, motor trail, hingga kapal cepat turut diamankan.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita aset senilai miliar rupiah dari kasus TPPU narkoba. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
FOTO: Penampakan Aset Bos Narkoba Kelas Kakap HS Senilai Rp221 Miliar, Dari Mustang, Rubicon, ATV hingga Jet Ski
Tim penyidik merilis barang bukti hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari jaringan narkoba, yang disita dari terpidana berinisial HS. Total aset yang disita mencapai angka fantastis, yakni Rp 221 miliar. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
- Potret Keren Ummi Pipik Ngebut Naik Jet Ski di Danau Toba, Buktikan Tampil Bercadar & Berbusana Syar'i Tak Jadi Halangan
- FOTO: Gaya Pembeli Serbu Hewan Kurban Sehari Jelang Iduladha, Mulai dari Kambing Naik Motor sampai Naik Bajaj
- FOTO: Kocak, Tulisan Rindu Pemudik Sepeda Motor Jadi Sorotan di Tengah Arus Mudik Jalur Pantura
- FOTO: Penampakan Kapal Semi Selam Bermuatan 3,2 Ton Narkoba yang Diamankan Angkatan Bersenjata Ekuador
Dalam rilis barang bukti dan juga para tersangka yang digelar di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024), Kabareskrim Polri memamerkan berbagai barang bukti hasil penyitaan. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
Barang-barang tersebut terdiri dari rekening, uang tunai, sejumlah jam tangan mewah, kendaraan roda dua, hingga mobil-mobil mewah yang ditaksir bernilai miliaran rupiah. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
Di antaranya adalah 21 mobil mewah, termasuk Ford Mustang, Jeep Rubicon, dan Land Rover, serta puluhan motor trail dan ATV. Kemudian uang tunai sebesar Rp 1,2 miliar dan jet ski. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
HS, yang kini menjadi terpidana dalam kasus narkotika, disebut mengalihkan hasil kejahatannya ke berbagai bentuk aset berharga untuk menghindari deteksi pihak berwenang. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
Selain itu, Bareskrim juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari hasil penyidikannya, menemukan perputaran uang dari jaringan narkoba HS yang diperkirakan mencapai Rp 2,1 triliun dalam kurun waktu 2017 hingga 2024. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
Hingga saat ini, kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan kasus ini dan masih memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba yang dikendalikan HS. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
Selain itu, penyidik juga fokus mengungkap pola pencucian uang yang digunakan untuk menutupi aliran dana haram tersebut. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
Penampakan jet ski yang disita sebagai barang bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba HS, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024). Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar