Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan
Syafrin mengimbau agar masyarakat yang ingin bermobilitas untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan petunjuk dari petugas yang ada di lapangan.
Masyarakat diminta tetap mematuhi aturan lalu lintas.
Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan
Pemprov DKI Jakarta meniadakan ganjil-genap (gage) pada Kamis (28/9) hari ini karena sehubungan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H.
Aturan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.
- Jakarta Diguyur Hujan Semalaman, Ini Titik-titik Wilayah Tergenang Banjir
- PKS Ingin Ibu Kota Tetap Jakarta, Gibran: Enggak Usah Dikomentari lah
- Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Lawan KPK Digelar di PN Jaksel Hari Ini
- Utang Warga Jakarta ke Pinjol Rp10,35 Triliun, DPRD Minta Pemprov DKI Cari Jalan Keluar
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pada Pergub Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3), disebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
merdeka.com
"Peniadaan sistem Gage pada 28 September 2023, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H ini juga sebagai tindaklanjut arahan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023," kata Syafrin dalam rilis resminya, Kamis (28/9).
merdeka.com
Syafrin mengimbau agar masyarakat yang ingin bermobilitas untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan petunjuk dari petugas yang ada di lapangan sehingga kondisi lalu lintas di Jakarta tetap aman dan tertib.
"Kami akan tetap melakukan pengaturan lalu lintas agar kondisi lalu lintas di Jakarta berjalan lancar, aman, dan tertib. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan," ujar Syafrin.