Gaya santai Sandiaga Uno bersepatu kets & aturan berpakaian dinas di DKI
Dalam Pergub tersebut, bagian kedua pasal tiga menyebutkan bahwa penggunaan PDH harus dilengkapi dengan ikat pinggang nilon hitam dengan lambang Jaya Raya berwarna kuning. Selain itu, pengguna PDH wajib mengenakan kaus kaki hitam dan sepatu hitam dengan model pantofel.
Sandiaga Uno sudah resmi dilantik sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Jokowi pada Senin (16/10) kemarin. Sandi akan mendampingi Anies Baswedan selama lima tahun ke depan.
Meski telah menjadi pejabat, Sandi memilih gaya santai agar tetap nyaman beraktivitas. Termasuk saat ngantor. Dua hari ini, Sandi memang terlihat mengenakan sepatu kets saat melakukan memantau sejumlah proyek di Jakarta.
Rupanya, gaya Sandi mendapatkan perhatian. Sebabnya, Sandi mengenakan sepatu kets dengan atasan baju dinas padahal sangat diwajibkan menggunakan sepatu pantofel formal. Bahkan pada hari sebelumnya, saat mengenakan PDH, Sandi juga tak menggunakan ikat pinggang.
Sandi mengaku tidak tahu ada aturan soal tata cara mengenakan seragam dinas. Meski telah melakukan kekeliruan, Sandi tak mau menanggapi berlebihan.
"Undang-undang? Oh ya? Ini 'pantofel' sekarang yang bisa dipakai jalan," kata Sandi saat kunjungan di SDN 03 Pagi Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/10).
Sandi beralasan, penggunaan sepatu kets supaya diterima di kalangan generasi milenial.
"Biar kita relevan kalau enggak yang milenial bilang, ah norak, atau bukan gubernur zaman now," kelakar Sandi saat ditemui di Taman Mini Indonesia Indah.
Selain itu, kata Sandi, sepatu kets lebih fleksibel sehingga memudahkan untuk mobilitas.
"Kita akan berlari jadi butuh sepatu yang bisa flekisbel untuk menopang mobilisasi kita," jelasnya.
Sepatu kets hitam Sandi memang tak mudah ditemui di pasaran. Sepatu itu hasil karya binaan UMKM OK OCE tersebut. Sebenarnya, Sandi terus memakai sepatu tersebut. Bahkan dia sudah bercita-cita ingin ada UMKM berinovasi membuat pantofel untuk sepatu lari.
"Insya Allah diteruskan kecuali ada teman-teman OK OCE ada sepatu pantofel buat berlari," kata Sandi.
Sejak tahun 2016 lalu, Provinsi DKI Jakarta telah membuat aturan soal pemakaian seragam dinas. Pergub DKI No. 23 tahun 2016 tentang pakaian dinas itu turunan aturan Menteri Dalam Negeri No. 6 tahun 2016.
Dalam Pergub tersebut, bagian kedua pasal tiga menyebutkan bahwa penggunaan PDH harus dilengkapi dengan ikat pinggang nilon hitam dengan lambang Jaya Raya berwarna kuning. Selain itu, pengguna PDH wajib mengenakan kaus kaki hitam dan sepatu hitam dengan model pantofel.
Tak menyangka gaya santainya malah bertentangan dengan aturan, Sandi berjanji akan segera mencari pantofel yang cocok untuk dia kenakan.
"Saya minta diskresi dulu sembari mencari pantofel yang cocok," janji Sandi.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
Baca juga:
Seskab duga Jokowi dan Anies bakal bahas MRT, LRT dan reklamasi Jakarta
Pimpinan DPR soal pidato Anies: Harus akhiri, karena tidak buat rakyat kenyang
Polisi belum jadwalkan pemeriksaan Anies Baswedan soal 'Pribumi'
Sandiaga pakai sepatu kets: Biar enggak dibilang norak atau bukan gubernur zaman now
Jakarta di nomor buncit kota teraman di dunia, ini kata Anies-Sandi
Menko Luhut tegaskan tak ada alasan hentikan reklamasi Teluk Jakarta
Mendadak ke acara Gerindra, Anies sebut tak ada pembicaraan khusus dengan Prabowo