Gelar razia, polisi amankan empat dus botol miras di Senen
Gelar razia, polisi amankan empat dus botol miras di Senen. Dari hasil razia tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti empat dus arak cap Orangtua dengan isi sebanyak 48 botol, satu dus anggur gingseng cap kuda mas dengan isi 12 botol.
Polsek Senen menggelar razia minuman keras (Miras). Razia tersebut dilakukan karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban dan meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan.
Kapolsek Senen Kompol Indra S Tarigan mengatakan, razia miras terhadap beberapa toko dilakukan di Jalan Rasamulya, RT 03, RW 08, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Razia itu dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB.
-
Siapa yang hadir di acara pengajian Tyas Mirasih? Dengan kehadiran anggota keluarga yang besar dan orang-orang terdekatnya, acara pengajian pra nikah ini semakin istimewa dengan hiasan bunga yang seluruhnya berwarna putih.
-
Di mana Ria Ricis, Oki Setiana Dewi, dan Shindy Putri berbelanja? Oki dan Shindy sempat terlihat berbelanja beberapa kebutuhan harian di pasar.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa yang diwujudkan oleh Ria Ricis? Ria Ricis, seorang aktris dan konten kreator yang sangat populer, telah mewujudkan impiannya dengan membangun sekolah anak usia dini bernama MAHA.
-
Bagaimana Miya menunjukkan kemiripan dengan Titi Radjo Bintang? Seperti sang mama, Miya juga memiliki paras yang cantik dan mirip dengan mamanya. Kulitnya yang sawo matang membuatnya makin memesona.
-
Kapan Tyas Mirasih terlihat seperti ratu dengan mahkotanya? Tyas terlihat seperti seorang ratu dengan mahkotanya yang merupakan karya dari desainer Rinaldy Yunardi, lho.
"Nama pemilik tokonya itu Nelson Tampubolon (32)," kata Indra melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (17/4).
Dari hasil razia tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti empat dus arak cap Orangtua dengan isi sebanyak 48 botol, satu dus anggur gingseng cap kuda mas dengan isi 12 botol.
"Selanjutnya pemilik toko berikut barang bukti dibawa ke Unit Narkoba Polsek Senen guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Dirinya pun menerangkan, jika seseorang ingin membuat suatu usaha berdasarkan UU RI No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Lalu, harus juga adanya Permendag RI NO.20/M Dang/Per/4/2014, Tentang, Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Baca juga:
Razia Miras oplosan di Padang, 306 botol disita polisi
Polisi tangkap dua pengoplos miras di Jaktim
Polisi sita 8.500 botol miras saat gerebek swalayan di Cilegon
Habiskan malam di Kafe Mystic, puluhan muda mudi terjaring razia
Muat barang ilegal, mobil ekspedisi Lorena diamankan