Gelar razia, Polres Jakarta Utara jaring 66 preman
Operasi tersebut juga menyisir cafe remang-remang di lokalisasi Rawa Malang, Jalan Inspeksi Kali Cakung Drain.
Polres Metro Jakarta Utara kembali menggelar Operasi Bina Kusuma 2015. Dalam operasi tersebut, 66 preman dijaring dari berbagai titik di wilayah Jakarta Utara.
Operasi tersebut dilakukan di Jalan Danau Sunter, Jalan Benyamin Sueb, Jalan RE Martadinata, Jalan Perintis Kemerdekaan, sekitar area Waduk Pluit dan Teluk Intan, kawasan Terminal Tanjung Priok, Jalan Plumpang Semper, Jalan Kali Baru, dan Jalan Inspeksi Cakung Drine Cilincing.
Selain itu, operasi tersebut juga menyisir cafe remang-remang di lokalisasi Rawa Malang, Jalan Inspeksi Kali Cakung Drain. Saat petugas merangsek masuk sejumlah pengunjung cafe dan para wanita malam berusaha kabur.
Petugas kepolisian kemudian langsung melakukan penggeledahan dan mengamankan 7 orang membawa senjata tajam, dan narkoba. Mereka kemudian digelandang ke Mapolsek Cilincing menggunakan mobil patroli.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Azhar Nugroho mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya mengerahkan 146 personel gabungan dari berbagai Polsek di Jakarta Utara, Brimob Polda Metro Jaya, Dit Shabara Polda Metro Jaya, dan Propam Polda Metro Jaya.
"Kegiatan kami lakukan serempak sejak Sabtu pukul 22.00 hingga pukul 01.30 WIB. Dari 66 orang yang diamankan, 8 orang di antaranya ditahan karena melakukan tindak pidana," kata Azhar di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (8/1).
Azhar mengungkapkan, kedelapan tersangka tersebut melakukan kejahatan congkel spion, sajam, ranmor, narkoba, judi remi, sedangkan selebihnya yang melakukan pemalakan. "Sisanya parkir liar, dan pak ogah akan kita lakukan pembinaan," ungkapnya.
Dari operasi tersebut, Polres Metro Jakarta Utara mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang sudah dibongkar, 8 senjata tajam berupa celurit dan pisau lipat, 3 paket ganja, satu bungkus ganja seberat 27 gram, lima handphone, dua kaca spion mobil, dua unit kompresor, 5 kaleng cat mobil, dan uang tunai sejumlah Rp 432.000.
Sementara itu, EM (42), pria yang kedapatan membawa satu paket ganja mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang teman di kawasan Rorotan. "Saya hanya pakai untuk senang-senang di sini pak," ujar EM.
Azhar mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan melaporkan segala potensi kriminal kepada anggota kepolisian terdekat. "Jangan ragu untuk melaporkan berbagai hal yang meresahkan, sehingga anggota kami dapat melakukan tindakan," pungkas Azhar.