Giliran buruh dan mahasiswa geruduk kantor Ahok, tolak reklamasi
Reklamasi dinilai hanya berdampak buruk bagi masyarakat pesisir pantai.
Puluhan buruh dan mahasiswa menggeruduk Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta siang ini. Mereka memprotes kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama soal proyek reklamasi 17 pulau dan penggusuran Pasar Ikan, Jakarta Utara.
Terkait reklamasi, Koordinator BEM Mahasiswa Se-Indonesia, Bagus Tito Wibisono mengatakan, pihaknya tidak menolak adanya reklamasi, namun harus dikaji lebih detil lagi apakah megaproyek itu memberikan keuntungan kepada rakyat dalam rangka peningkatan taraf hidup.
Mahasiswa, kata Bagus, tidak ingin proyek ini disalahgunakan dimana keuntungan hanya diperoleh pengusaha atau pengembang semata. Sebelumnya, sejumlah nelayan juga mendatangi kantor Ahok menolak proyek reklamasi Jakarta.
"Kita tidak menolak sampai jelas urgensinya untuk rakyat, karena kita juga tidak mau jadi ketinggalan zaman karena tidak melakukan reklamasi. Asalkan peruntukannya sesuai dan menguntungkan rakyat. Hari ini rakyat mana yang dibela Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok?" kata Bagus di depan Balai Kota, Jakarta, Rabu (20/4).
Selain itu, lanjutnya, proyek reklamasi yang selama ini berjalan salah peruntukan. Dampak buruk reklamasi pun dinilai mahasiswa sudah mulai dirasakan oleh warga pesisir, terutama terkait lingkungan dan ladang pencaharian mereka yang kian minim.
"Masyarakat pesisir kesulitan air bersih. Kita minta dihentikan, jangan sampai hukum-hukum yang ada dilegalkan. Pertemuan dengan Menko melegalkan reklamasi. Yang jelas ada orang mendalangi Ahok. Disetop sampai jelas peruntukan," tegasnya.
Di lain pihak, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang mewakili para buruh melontarkan protes senada. Setidaknya, ada tiga tuntutan yang disampaikan buruh kepada Ahok.
Pertama, soal reklamasi, para buruh menolak reklamasi dengan alasan proyek pulau buatan itu hanya menguntungkan pengembang. Ahok juga dinilai tebang pilih dalam menertibkan bangunan tak berizin.
Dalam hal ini, Said membandingkan penertiban Kalijodo dan Kampung Pulo dengan bangunan tak ber-IMB yang ada di pulau hasil reklamasi.
"Tolak reklamasi teluk Jakarta karena itu merugikan nelayan dan buruh-buruh pelabuhan. Jangan Ahok ini tebang pilih. giliran Kampung Pulo, Kalijodo dan Pasar Ikan masyarakat digusur," tegasnya.
"Tapi proyek reklamasi yang enggak ada amdalnya itu malah enggak digusur. Ahok ini menekan orang kecil dan melindungi pengembang besar," sambung Said.
Kemudian, para buruh juga menyoroti soal penggusuran Pasar Ikan, Jakarta Utara yang baru saja diratakan Ahok. Menurut Said, orientasi penggusuran juga hanya dalih untuk menjembatani kepentingan pemodal agar proyeknya bisa berjalan.
"Ini orientasi penggusuran untuk apa? Memang bahasa baiknya itu biar ada ruang terbuka. Tapi penggusuran di Pasar Ikan dan Luar Batang bisa saja terkait dengan reklamasi karena ada kepentingan pemilik modal," jelasnya.
Terakhir, tuntutan buruh adalah soal Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta yang dinilai relatif lebih rendah dibandingkan dengan upah daerah penyangga, seperti Bekasi, serta Karawang.
Ahok ini kalau sama buruhnya menekan upah. Janji dia Rp 6 juta perbulan, terus turun Rp 4 juta, tapi faktanya cuma Rp 3,1 juta. Kalah dengan daerah Bekasi dan Karawang. Masa Ibu kota yang biaya hidupnya lebih tinggi, tapi UMP-nya lebih kecil," cetusnya.
Oleh karena itu, serikat buruh meminta pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. "Tolak upah murah dan naikan UMP 2017 sebesar Rp 650 ribu," tutup Said.
Baca juga:
Deddy Mizwar sebut reklamasi usir orang miskin dari Jakarta ke Jabar
DPRD DKI minta Ahok sediakan Rusunawa sebelum gusur warga Pasar Ikan
Mengintip pulau reklamasi PT KCN di Marunda yang disegel Pemprov DKI
Ketua DPRD DKI akui pernah bawa M Taufik dkk temui Aguan
Dapat izin dari Kemenhub, reklamasi pulau N tetap berjalan
Anak bos Agung Sedayu diperiksa KPK terkait kasus reklamasi
Ahok ngaku tak pernah tahu isi pertemuan Aguan dan pimpinan DPRD
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru