Hari Kedua PNS WFH, Jakarta Masih jadi Kota dengan Polusi Terburuk Dunia
Sebelumnya, kualitas udara Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota dengan udara terkotor di dunia.
Saat ini sedang diterapkan WFH bagi PNS DKI untuk menekan polusi udara.
Hari Kedua PNS WFH, Jakarta Masih jadi Kota dengan Polusi Terburuk Dunia
Sudah hari kedua PNS di Jakarta bekerja secara Work From Home (WFH) sejak 21 Agustus 2023 lalu. Kebijakan yang diberlaukan oleh pemerintah ini masih belum menunjukkan perubahan yang signifikan pada kualitas udara di Jakarta. Menurut website Jakarta Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta pada 22 Agustus 2023 mencapai 129 dan menduduki peringkat keempat kota dengan polusi udara terburuk setelah Medan, Bandar Lampung, dan Palembang. Jakarta juga menjadi negara dengan polusi tertinggi kesembilan di dunia setelah Shenyang, China.
Sebelumnya, kualitas udara Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota dengan udara terkotor di dunia. Jakarta masuk ke kategori tidak sehat dengan indeks AQI 156, di atas Dubai, Uni Emirat Arab (140) dan Lahore, Pakistan (134). Menganggapi hal ini pemrintah Provinsi (pemprov) mengambil langkah uji coba Wrok From Home (WFH) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama tiga bulan. Keputusan uji coba bekerja dari rumah ini diambil untuk menangani yang terjadi di ibu kota saat ini serta untuk mengatasi kemacetan yang terjadi dalam rangka menyambut acara KTT ASEAN di Jakarta pada September 2023 mendatang.
WFH ini hanya diikuti oleh sebagian PNS khususnya yang harus memberi pelayanan pada masyarakat akan tetap bekerja dari kantor sehingga tidak berdampak pada pelayanan publik. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan jumlah ASN yang melakukan WFH sebanyak 50 persen saat kegiatan Konferensi Tingat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN. Terkecuali ASN yang bekerja di sektor pelayanan publik. uji coba WFH terhadap PNS ini dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai dengan 21 Oktober, dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen bekerja dari kantor.
PNS yang tidak diberlakukan dari kebijakan WFH, yakni yang bekerja untuk pelayanan publik, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah. Nantinya kebijakan WFH akan ditingkatkan dari 50 persen menjadi 75 persen terhadap PNS DKI Jakarta saat KTT ASEAN berlangsung pada 4 hingga 7 September mendatang.