Ini Penyebab Polusi Udara di Jakarta Makin Parah
Sebelumnya, Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Kota dan Semesta (Ibukota) menyatakan, dalam dua bulan terakhir kualitas udara di Jakarta memburuk.
Belakangan cuaca panas melanda sebagian besar wilayah Indonesia.
Ini Penyebab Polusi Udara di Jakarta Makin Parah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan, polusi udara di Ibu Kota memburuk dalam beberapa waktu terakhir karena musim kemarau yang sedang terjadi. "Memang di bulan Juli hingga September biasanya itu musim kemarau sedang mencapai tinggi-tingginya sehingga memang berakibat pada kondisi udara kualitas udara yang kurang baik," kata Asep saat konferensi pers di Jakarta Timur, Jumat (11/8).
Untuk mengatasi ini, ujar Asep, Pemprov DKI telah menyiapkan tiga strategi.
Pertama, adalah strategi peningkatan tata kelola yang berarti Dinas LH akan mengendalikan pencemaran udara melalui berbagai kebijakan dan regulasi.
Kemudian, yang kedua adalah strategi pengurangan emisi pencemaran udara. Salah satunya adalah dengan menggalakkan uji emisi dan penggunaan transportasi umum. "Dinas LH se-Jabodetabek sudah tanda tangan komitmen bersama untuk mengurangi pencemaran udara melalui uji emisi," ujar Asep. Terakhir, Pemprov DKI mengimbau kepada seluruh warga untuk mengecek kondisi kualitas udara melalui aplikasi sesuai standar nasional, misalnya JAKI, BMKG, atau ISPU.
"(Kami juga mengimbau warga) melakukan upaya-upaya preventif untuk mencegah atau mengurangi dampak itu misal dengan menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar dan sebagainya," kata Asep.
Sebelumnya, Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Kota dan Semesta (Ibukota) menyatakan, dalam dua bulan terakhir kualitas udara di Jakarta memburuk. Bahkan, Jakarta sempat menempati urutan pertama kota dengan kualitas udara terburuk di dunia versi data dari situs IQAir. Pada keterangan tertulisnya, Koalisi Ibu Kota menyebut dari situs tersebut, diketahui indeks kualitas udara di Jakarta berada sempat berada pada level 124 AQI US dengan polutan utama udara di Jakarta adalah PM 2.5 dengan konsentrasi 45 ug/m3.
"Nilai ini 9 kali lebih tinggi dari standar kualitas ideal WHO yang memiliki bobot konsentrasi PM 2,5 antara 0 sampai 5 mikrogram per meter kubik," demikian bunyi keterangan resmi Koalisi Ibukota tersebut, dikutip Kamis (10/8).