Polusi Udara Meningkat, Warga Jakarta Diminta Kembali Kenakan Masker
Masyarakat juga diimbau untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan.
Masyarakat juga diimbau untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan.
Polusi Udara Meningkat, Warga Jakarta Diminta Kembali Kenakan Masker
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengimbau warga Ibu Kota untuk menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Hal ini diminta Joko sebagai bentuk partisipasi masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi polusi udara di Ibu Kota.
Kebijakan ini pun tertuang dalam Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2023 tentang Upaya Percepatan Penurunan Tingkat Pencemaran Udara Sekda Provinsi DKI Jakarta yang diteken pada Senin (4/9).
“Para Wali Kota Administrasi di lima wilayah DKI Jakarta dan Bupati Kepulauan Seribu, hingga unsur camat dan lurah agar mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengurangi polusi dengan beragam langkah, seperti mulai melindungi diri dari polutan dengan menggunakan masker,” kata Joko dalam rilis resminya, Selasa (5/9).
Joko menambahkan, masyarakat juga bisa membantu pemerintah dalam hal mengurangi polusi dengan menghemat penggunaan energi di rumah.
"Misalnya mematikan lampu dan memutus sumber aliran listrik jika sudah tidak digunakan," ujar Joko.
“Masyarakat juga kami anjurkan menanam pohon dan tanaman di lingkungan masing-masing, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, salah satunya dengan memperbanyak jalan kaki yang punya banyak manfaat untuk kesehatan,” tambah Joko.
Untuk melaksanakan itu, Sekda Joko menginstruksikan kepada para walikota dan bupati untuk mengoordinasikan para camat dan lurah, lalu melaporkan hasil pelaksanaannya secara berkala setiap dua minggu sekali melalui Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta.
Joko mengimbau para camat agar menugaskan unsur kecamatan untuk melakukan koordinasi, sosialisasi, pendampingan, monitoring pelaksanaan, hingga melaporkan hasilnya secara berkala setiap dua minggu sekali kepada walikota atau bupati.
“Dan para lurah agar menugaskan unsur kelurahan, RT, RW untuk berkoordinasi dalam rangka memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bahu-membahu dalam upaya menurunkan polusi. Ini kerja bersama yang perlu mendapat keseriusan dari semua pihak,” tegas Sekda Joko.