Harta Rafael Alun Diusut, Mahfud: Mendidik Rakyat Tak Hedonisme Manfaatkan Kesempatan
Mahfud mendukung harta Rafael Alun diusut untuk menyelidiki dugaan potensi pelanggaran hukum dilakukan ayah Mario Dandy tersebut. Dari laporan LHKPN tercatat harta Rafael Alun mencapai Rp56,1 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap alasannya mendukung agar kejanggalan kekayaan dari mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo diusut.
Kekayaan Rafael Alun menjadi sorotan terungkap setelah anaknya Dandy Mario Dandy Satriyo (20) terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora anak pengurus GP Ansor hingga menjadi tersangka.
-
Kapan Delano Daniel lahir? Delano Daniel sendiri diketahui seorang pria yang lahir di Belanda pada 24 April 1989.
-
Siapa saja lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia di ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026? 5 tim bakal dihadapi dengan format kandang-tandang. Timnas Indonesia tergabung di Grup C untuk Ronde 3 kali ini. Nahasnya grup ini bisa disebut sebagai grup neraka. Ada beberapa tim kuat, termasuk langganan juara Asia: Jepang dan Arab Saudi.
-
Apa peran Rival Lastori di Malut United? Rival dikenal dengan sosok yang memiliki tuah besar bagi setiap tim yang ia perkuat. Hanya PSIM Yogyakarta saja yang gagal dibawanya promosi. Rival sebelumnya sukses membawa tiga tim yang diperkuatnya promosi ke Liga 1, yakni PSIS Semarang (2017), PSS Sleman (2018), dan RANS Nusantara FC (2021).
-
Siapa lawan Timnas Indonesia U-23 dalam pertandingan play-off Olimpiade? Pertandingan play-off penentu ini akan menjadi pertarungan sengit melawan Timnas Guinea U-23.
-
Dimana Delano Daniel lahir? Delano Daniel sendiri diketahui seorang pria yang lahir di Belanda pada 24 April 1989.
-
Kapan Alun-alun Pataraksa diresmikan? Pemerintah Kabupaten Cirebon meresmikan Alun-alun Pataraksa pada 10 November 2023.
"Bukan karena kita benci bukan karena kita apa. Tetapi kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini, agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya memanfaatkan kesempatan," kata Mahfud saat ditemui di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).
Mahfud mendukung harta Rafael Alun diusut untuk menyelidiki dugaan potensi pelanggaran hukum dilakukan ayah Mario Dandy tersebut. Dari laporan LHKPN tercatat harta Rafael Alun mencapai Rp56,1 miliar.
"Tentang adanya beberapa hal yang diduga, diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun sebagai orangtua," tutur Mahfud.
Pengusutan Berdasarkan Laporan PPATK
Mahfud menambahkan, dugaan pelanggaran hukum itu sejalan dengan sejumlah temuan dari pelbagai instansi seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) perihal kejanggalan sumber kekayaan Rafael Alun.
"Ini tentu masalah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang bersangkutan. Yang sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013. Berdasar surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung dan 2013 PPATK sudah berkirim surat pada KPK," kata dia.
Oleh sebab itu, Mahfud mengatakan dugaan kejanggakan kekayaan Rafael Alun masih akan ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan memanggil Rafael Alun untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (1/ 3) besok.
"Tapi kita tegaskan, sekarang masih diduga dan KPK besok akan mempelajari. Apakah dugaan itu perlu ditelisik kesangkaan itu. Nanti kita lihat KPK pasti profesional dan harus profesional dari saya terima kasih," ujar dia.
Jumlah Harta Kekayaan Rafael Alun
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa harta kekayaan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo diperoleh dari cara yang tidak masuk akal. Mengutip e-lhkpn, harta ayah Mario Dandy Satrio mencapai Rp56,1 miliar.
"Masyarakat sudah mengatakan (kekayaan Rafael Alun) ini kayaknya doesn't make sense, yang mana kita juga tahu itu tidak make sense," ujarnya dalam acara CNBC Economic Outlook 2023 di The St Regis Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).
Berkaca pada hal tersebut, Sri Mulyani meminta jajarannya bersama KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai harta Rafael Alun. Menurutnya, cara ini penting untuk dilakukan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Kita bilang dengan Inspektorat Jenderal untuk menyampaikan kepada publik yang selama ini sudah dilakukan. Jadi, kami bekerja berdasarkan bukti bukan emosi, tapi pemihakan kepada perasan masyarakat itu harus dilakukan, karena itu penting yang namanya kredibilitas," jelasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan tengah mengusut kasus penganiayaan yang menimpa David anak pengurus pusat GP Ansor yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20). Penyidik telah menetapkan Mario Dandy dan temannya berinisial Shane sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Adapun Dandy dalam kasus ini telah ditersangkakan dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.
Sementara untuk Shane ditersangkakan karena diduga memprovokasi kejadian penganiayaan dan dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Mereka pun diancaman pidana maksimal 5 tahun.
(mdk/gil)