Heru Tegaskan Tak Jual Saham PT Delta Djakarta
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyebut bahwa mantan Gubernur DKI Anies Baswedan gagal menjual saham PT Delta karena PDIP.
Kepemilikan saham Delta ini mempunyai sejarah tersendiri yang perlu dijaga.
Heru Tegaskan Tak Jual Saham PT Delta Djakarta
Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, ia tidak akan menjual saham produsen bir PT Delta Djakarta yang dimiliki oleh Pemprov DKI.
"Enggak. Enggak ada (niat menjual saham PT Delta)," kata Heru di Jakarta Pusat, Selasa (31/10).
- Hamdan Zoelva: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Kemunduran Demokrasi, Ini Masalah Besar
- Arahan Surya Paloh: NasDem Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden
- RUU DKJ Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Hasto PDIP: Kepala Daerah Harus Dipilih Rakyat
- PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat
Adapun kepemilikan saham PT Delta ini kembali dipersoalkan oleh PKS. Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyebut bahwa mantan Gubernur DKI Anies Baswedan gagal menjual saham PT Delta karena PDIP.
Diketahui, menjual saham PT Delta milik Pemprov DKI merupakan janji kampanye Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada 2017 lalu. Heru menambahkan, kepemilikan saham Delta ini mempunyai sejarah tersendiri yang perlu dijaga.
"Jadi saham Delta itu kan harus tahu ceritanya. Banyak prosesnya, ya," ujar Heru.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menjelaskan, tujuan Pemprov DKI Jakarta memiliki saham tersebut adalah untuk mengontrol jumlah alkohol yang dapat dibeli masyarakat.
"Takutnya disalahgunakan oleh anak-anak kecil karena saham di bir Bintang ini. Kalau enggak dikontrol bagaimana nanti masyarakat, yang ada masyarakat nanti mabok semua," ujar Pras.
Selain itu, ungkap Pras, PT Delta memberi keuntungan bagi Pemprov DKI, khususnya saat pandem Covid-19 kemarin.
"Iya waktu kita Covid dapat dana dari situ. Untuk membantu PAD kita ini kan Nank DKI, kedua PT DLTA itu. Tidak pernah kita kasih penyertaan modal lho," ungkap Pras.
"Sebagai Ibu Kota Negara, kita ada pariwisata, tamu negara, kok gubernur mau menghilangkan yang dia tidak tahu sejarah PT DLTA. Bukan masalah ini haram atau tidak haram," sambung Pras.