Ingin jadi orang kaya, sepasang kekasih curi uang dolar majikan
Pelaku sempat kabur ke Tegal dan kini berhasil ditangkap.
Sepasang kekasih Ade (23) dan Tia Sustia (23) yang mengadu nasib di Jakarta sebagai pembantu rumah tangga nekat mencuri di rumah majikannya bernama Deatrisa di Jalan Sanjaya IV/1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Keduanya mencuri mata uang asing yang bernilai hingga ratusan juta rupiah dan berhasil kabur.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Indra Fadillah Siregar mengatakan, keduanya berhasil ditangkap di daerah Tegal, Jawa Tengah pada Kamis (28/8) kemarin. Dia mengatakan, pelaku melakukan pencurian pada saat majikannya tidak berada di rumah.
"Memang pelaku berencana untuk kongkalikong. Pelaku masuk ke dalam kamar majikannya saat majikannya sedang bekerja," kata Indra dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (29/8).
Setelah membawa kabur uang mata asing itu, pelaku langsung memotong kabel CCTV rumah korban. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan jejaknya.
Indra mengatakan, pelaku Ade mengaku nekat mencuri karena tergiur ingin memiliki banyak uang. Uang yang dicuri itu digunakan untuk kehidupan sehari-hari.
"Dia lihat banyak dolar, akhirnya diambil itu uang," ujarnya.
Atas perbuatan pencurian tersebut, kedua pelaku itu mendekam di Polres Jakarta Selatan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.