Ini surat Ahok ke Kemendagri & Kemenkum HAM soal pembubaran FPI
Surat itu rencananya akan dikirimkan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkum HAM Yasonna H Laoly pada Selasa (11/11).
Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya menunjukkan dua surat rekomendasi pembubaran FPI kepada Kemendagri dan Kemenkum HAM. Surat itu rencananya akan dikirimkan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkum HAM Yasonna H. Laoly pada Selasa (11/11) besok.
Berikut isi surat rekomendasi pembubaran FPI oleh Basuki pada Mendagri:
Nomor:
Sifat:
Lampiran:
Hal: Permohonan Pembubaran Ormas Front Pembela Islam
Kepada Yth. Menteri Dalam Negeri Jalan Medan Merdeka Utara, Nomor 7 Jakarta Pusat
Sehubungan dengan keberadaan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) di wilayah Provinsi DKI Jakarta, dengan ini saya sampaikan hal sebagai berikut:
1. FPI sering melakukan tindakan demonstrasi yang anarkis, menebarkan kebencian dan menghalangi pelantikan gubernur, serta menimbulkan kemacetan lalu lintas sehingga telah melanggar konstitusi.
2. Atas tindakan Front Pembela Islam tersebut telah menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat serta mengganggu penyelenggaraan pemerintahan daerah.
3. Oleh karena FPI tidak terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta, namun terdaftar di Kementerian Dalam Negeri RI, maka sesuai ketentuan pasal 67 ayat 1 Undang-Undang 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat dinyatakan pemerintah dapat menjatuhkan sanksi pencabutan surat keterangan terdaftar.
4. Berdasarkan hal tersebut, mohon kiranya Bapak Menteri Dalam Negeri dapat segera menindaklanjuti pencabutan surat keterangan terdaftar ormas FPI.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak, saya ucapkan terima kasih.
Plt. Gubernur Provinsi DKI Jakarta (sudah ditandatangani menggunakan tinta biru)
Basuki Tjahaja Purnama
Tembusan: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Lalu, berikut isi surat Basuki yang dilayangkan pada Menkum HAM terkait pembubaran FPI:
Nomor:
Sifat:
Lampiran:
Hal: Permohonan Pembubaran Ormas Front Pembela Islam
Kepada Yth. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Jalan HR. Rasuna Said Kavling 6-7 Kota Administrasi Jakarta Selatan
Sehubungan dengan keberadaan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) di wilayah Provinsi DKI Jakarta, dengan ini saya sampaikan hal sebagai berikut:
1. FPI sering melakukan tindakan demonstrasi yang anarkis, menebarkan kebencian dan menghalangi pelantikan gubernur, serta menimbulkan kemacetan lalu lintas sehingga telah melanggar konstitusi.
2. Atas tindakan Front Pembela Islam tersebut telah menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat serta mengganggu penyelenggaraan pemerintahan daerah.
3. Sesuai ketentuan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat, dinyatakan permohonan pembubaran ormas berbadan hukum diajukan ke Pengadilan Negeri oleh Kejaksaan hanya atas permintaan tertulis dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
4. Berdasarkan hal tersebut, mohon kiranya Bapak Menteri Dalam Negeri dapat segera menindaklanjuti pencabutan surat keterangan terdaftar ormas FPI.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak, saya ucapkan terima kasih.
Plt. Gubernur Provinsi DKI Jakarta (sudah ditandatangani menggunakan tinta biru)
Basuki Tjahaja Purnama
Tembusan: Menteri Dalam Negeri, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca juga:
Ahok: Taufik pengecut, karir Lulung sudah habis
Ahok surati Mendagri dan Menkum HAM, minta FPI dibubarkan
Besok, Ahok surati Kemendagri & Kemenkum HAM soal pembubaran FPI
Aksi Habib Rizieq pimpin massa FPI demo tolak Ahok
Komandan Satpol PP DKI sebut Ahok tak pernah takut hadapi FPI
Tolak Ahok, tokoh FPI siap jadi gubernur DKI tandingan
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Bagaimana Ahok dan Puput Nastiti Devi menunjukkan kebersamaan saat berlibur? Mereka pun membagikan potret momen-momen kebersamaan saat liburan di akun Instagram miliknya.
-
Apa yang ingin ditampilkan film tentang Ahok? Dalam cerita ini, kita akan melihat bagaimana Ahok menjadi sosok yang kita kenal sekarang dan hubungannya dengan ayahnya, Kim Nam, seorang pengusaha tambang di Belitung Timur.
-
Apa yang dikatakan Hasto mengenai peluang Anies dan Ahok di Pilgub DKI 2024? Hasto mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan terkait peluang PDI Perjuangan memasangkan dua mantan gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur - wakil gubernur DKI Jakarta.