Ini syarat untuk jadi anggota TGUPP
TGUPP telah ada sejak zaman Joko Widodo menjabat Gubernur DKI Jakarta. Dan keberadaan TGUPP sangat dibutuhkan gubernur kendati telah ada birokrasi di level pemerintahan.
Pemprov DKI Jakarta akan meningkatkan anggaran untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dari yang semula hanya Rp 2,3 miliar dan menjadi Rp 28,99 miliar di 2018 mendatang. Selain menambah besaran alokasi dana, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga akan menerbitkan SK pengangkatan bagi mereka.
Karena itulah ada beberapa syarat khusus bagi para anggota TGUPP. Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Dhani Sukma mengatakan, kriteria pertama ialah profesional dan memiliki pengalaman di bidangnya.
"Dari sisi pendidikan harus mumpuni karena kan dia tugasnya untuk menganalisis kebijakan-kebijakan. Memberikan saran masukan. Mendeteksi, menganalisa persoalan-persoalan yang ada di lingkungan Pemprov," jelasnya, Kamis (23/11).
Dia mengungkapkan, penempatan TGUPP nantinya merupakan kewenangan Gubernur DKI Jakarta. "Ini langsung Pak Gubernur. Artinya Pak Gubernur yang akan menempatkan orang-orangnya," ujarnya.
Terkait kuota untuk TGUPP dari kalangan PNS maupun non PNS, Dhani mengatakan, akan disesuaikan dengan kebutuhan. Urgensi persoalan yang akan ditangani juga menjadi pertimbangan. "Itu kelihatannya memang lebih banyak di profesional nanti," sebutnya.
Dhani mengatakan, akan ada tiga lapisan atau layer dalam TGUPP ini. Lapisan pertama akan diisi kalangan profesional khususnya yang pengalamannya sudah level sangat tinggi termasuk tingkat pendidikannya seperti profesor.
Lapisan kedua akan ada tim ahli dan di lapisan ketiga tim pelaksana. "Artinya yang membantu dukungan-dukungan administrasi dalam proses percepatannya," ujarnya.
TGUPP telah ada sejak zaman Joko Widodo menjabat Gubernur DKI Jakarta. Dan keberadaan TGUPP sangat dibutuhkan gubernur kendati telah ada birokrasi di level pemerintahan.
"Gubernur memang perlu ada tim yang bisa berikan analisis-analisis terhadap pelaksanaan program prioritas yang sudah didistribusikan. Berdasarkan pelaksanaan urusan. Maka diperlukan tim ini untuk mendukung gubernur untuk melaksanakan inovasi baru, mencari terobosan-terobosan baru," jelasnya.