Ini tanggapan Ahok soal Satpol PP digugat korban gusuran
Pembongkaran bangunan di bantaran Kali Ciliwung mendapat perlawanan warga, salah satunya lewat pengadilan.
Kebijakan Pemprov DKI untuk menormalisasi Sungai Ciliwung serta merelokasi warga Kampung Pulo, berujung pada digugatnya Satpol PP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Mereka beranggapan, surat peringatan yang dikeluarkan pemerintah menyalahi aturan.
Menanggapi gugatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersedia menjawab tantangan warga. Bagi dia, siapapun berhak menggugat ke PTUN.
"Enggak apa-apa. Kalau orang mau gugat, silakan saja. Tidak masalah, karena semua orang punya hak. Kamu lihat saja prosesnya seperti apa," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/7).
Warga Kampung Pulo bersama kuasa hukumnya, Harlen Sinaga, melayangkan gugatan mereka ke PTUN, mengenai surat peringatan (SP) dua, untuk pembongkaran rumah warga yang terkena dampak normalisasi Kali Ciliwung. Hal itu mereka lakukan pada 8 Juli kemarin.
Menurut warga, SP tertanggal 15 Juni 2015 itu sudah menyalahi UU Nomor 5/1986 jo UU Nomor 9/2004 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Pemprov DKI sendiri diketahui sudah menyediakan rusun sebagai tempat relokasi warga, di mana dari 900 Kepala Keluarga (KK), hanya 170 KK saja yang sudah mengambil kunci, sementara yang menempati rusun baru 60 KK.
Warga juga menolak disebut warga liar, karena telah puluhan tahun menetap di lokasi tersebut. Beberapa di antaranya bahkan memiliki sertifikat tanah dan selalu membayar Pajak Bumi dan Bangunan.
Baca juga:
Belum terima ganti rugi, warga Kampung Pulo tolak pindah ke Rusunawa
Ahok: Mungkin sudah nasib saya ribut terus sama orang
Gusur gubuk liar, kolong tol Wiyoto Wiyono bakal ditanam pepohonan
Ini alasan Elisabeth halangi penertiban lahan milik Pemprov DKI
100 Bangunan liar di bawah kolong tol di Jakut dibongkar
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang dikhawatirkan oleh Ahmad Sahroni terkait tindakan oknum polisi? “Ini berbahaya sekali kalau benar terjadi. Jangan sampai ada jajaran di bawah melakukan intimidasi terhadap siapa pun, apalagi ada kaitannya dengan konteks kepemiluan." Justru kalau kalian melakukan itu, kalian mencoreng komitmen netralitas Kapolri. Dan ini sayang sekali karena masa kampanye sebentar lagi. Jangan nodai trackrecord netralitas Polri yang sudah bagus,” ujar Sahroi dalam keterangan (6/2).
-
Apa yang dilakukan Satpol PP di Lumajang? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.