DPRD DKI berencana bikin panja insiden Kapal KM Zahro terbakar
DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Kapten Kapal KM Zahro Express untuk dimintai keterangan terkait insiden kebakaran kapal di perairan Luat Kepulauan Seribu. Pemanggilan ini lantaran ada informasi bahwa terjadi tindakan mengabaikan tanggung jawab.
DPRD DKI Jakarta berencana melakukan pendalaman mengenai prosedur perusahaan Kapal KM Zahro. Ini terutama dalam merekrut kapten kapal dan pengawasan Dishub terhadap Kapten kapal secara umum.
Demikian dinyatakan Anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD DKI Jakarta, Ashraf Ali, dalam keterangannya, Senin (2/1). Pihaknya juga mendapat informasi Kapten KM Zahro melompat duluan ke laut dibanding menyelamatkan penumpang.
"Tidak tertutup kemungkinan DPRD akan membentuk Panja demi tujuan jangka panjang penataan dan reformasi angkutan laut DKI Jakarta," kata Ashraf.
Wakil Ketua Bidang Khusus Golkar DKI ini menegaskan, kapten adalah orang paling bertanggungjawab terhadap keselamatan penumpang. "Sebagai kapten, seharusnya dia memberi tahu penumpang terlebih dahulu telah terjadi kebakaran, kemudian membantu penumpang menyelamatkan diri, kemudian baru menyelamatkan diri sendiri," ujarnya.
Ashraf juga sempat melakukan kunjungan kepada korban. Ini bertujuan dalam rangka bagian dari investigasi terkait kecelakaan Kapal KM Zahro. Selanjutnya, memastikan korban mendapat perawatan maksimal dan menjamin hak-haknya diberikan pemerintah dan pihak kapal sesuai perundang-undangan berlaku.
Ketika menemui para korban selamat, Ashraf mengaku, banyak korban mengaku tidak ada instruksi dari para awak kapal. Apalagi kondisi alat keselamatan sangat minim.
"Kondisi pelampung tidak memadai sementara mereka (penumpang) tidak bisa berenang," terangnya.
Seperti diketahui, KM Zahro Express terbakar di tengah laut Kepulauan Seribu pada Minggu kemarin. Dikabarkan sebanyak 23 penumpang tewas, 17 hilang, dan penumpang selamat 194 orang.