Insiden Penyuntikan Vaksin Covid-19 Kosong di Penjaringan Jakut Berakhir Damai
Menurut Guruh, saat itu pihak korban melihat itikad baik daripada oknum tenaga kesehatan.
Kapolres Metro Jakut, Kombes Guruh Arif Darmawan menyampaikan, kasus pemberian vaksin Covid-19 kosong yang dilakukan oleh seorang oknum tenaga kesehatan ke salah satu peserta vaksin berakhir secara kekeluargaan.
"Tadi malam sudah terjadi mediasi, pihak penyelenggara, terlapor dan korban sudah ada kesepakatan damai," kata dia saat dihubungi, Rabu (15/8).
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
Guruh menyampaikan, kedua belah pihak dipertemukan penyidik di Polres Metro Jakut. Mediasi berlangsung pada Selasa (14/8) malam kemarin.
Menurut Guruh, saat itu pihak korban melihat itikad baik daripada oknum tenaga kesehatan.
"Dari pihak pelaku sudah menyadari bahwa pelaku sudah minta maaf karena lalai dan sebagainya kemudian korban juga menyadari seperti itu yasudah," ujar dia.
Guruh mengatakan, penyidik segera memproses pencabutan laporan yang dilayangkan oleh korban. Sehingga, kasus ini anggap telah selesai.
"Kalau sudah sepakat semua, mereka sepakat untuk cabut dan tidak melakukan tuntutan ya sudah. Dan sudah ada mediasi diantara ketiganya," katanya.
Seorang ibu mengabadikan momen anak disuntik vaksin Covid-19 menggunakan telepon genggam. Rekaman video itu kemudian diunggah dan viral di media sosial.
Si ibu merasa aneh melihat spuit atau alat suntik tak berisi alias hampa. Begitu pun warga net yang menyaksikan melalui rekaman video.
Anak ibu itu BLP, bersama sang ibu mengikuti kegiatan Vaksinasi Bersama di salah satu sekolah kristen daerah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara sekitar 6 Agustus 2021.
Atas kejadian itu, orangtua penerima vaksin melaporkan kepada penanggung jawab dari pihak yayasan yang menyelenggarakan Vaksin Bersama.
Hasil penyelidikan internal, vaksinator mengakui kesalahannya. Setelah itu, BLP kembali menjalani vaksinasi Covid-19.
Pada sisi lain, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bergerak mengusut unsur tindak pidana yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menyampaikan pada hari itu oknum nakes berinisial EO telah menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada 599 orang. Dia menyebut, kejadian yang menimpa BLP diduga akibat kelalaian dari EO.
"Jadi kelalaiannya. Memang menurut awal yang bersangkutan sudah memvaksin hari itu sekitar 599 orang dan dia merasa lalai dia tidak periksa lagi," kata Yusri di Polres Metro Jakut, Selasa (10/8).
Kendati, Yusri menegaskan kepolisian tidak akan menoleransi setiap kesalahan yang diperbuat oleh siapa pun, termasuk tenaga kesehatan.
Dia menyatakan bahwa, Indonesia adalah negara hukum. Sehingga setiap pelanggaran ada konsekuensi hukumnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, oknum nakes berinisial EO kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
"Betul, EO kita tetapkan sebagai tersangka," ujar dia.
EO pun meminta maaf saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8).
"Saya mohon maaf terutama kepada keluarga dan orang tua anak yang telah saya vaksin saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua masyarakat yang telah diresahkan dengan kejadian ini," kata EO sambil menangis.
EO menyampaikan, sama sekali tidak berniat memberikan vaksin kosong ke BLP. Dia mengaku siap bertanggungjawab atas ketidaksengajaannya itu.
"Saya murni ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin. Saya akan mengikuti segala proses yang saya akan jalani ke depan, saya mohon-maaf," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Pihak Berwenang India Tangkap 14 Orang Terkait Vaksin Covid-19 Palsu Berisi Air Garam
18 Orang pemalsu vaksin di China segera ditahan
Pasutri produsen vaksin palsu divonis 4 tahun penjara & denda Rp 1,2 M
Isak tangis warnai pasutri pembuat vaksin palsu saat bacakan pleidoi
Pasutri pembuat vaksin palsu memohon ke hakim rumah mewahnya tak disita