Jakarta PPKM Level 1, Kapasitas Belajar Tatap Muka Masih 50 Persen
Hanya saja, batasan jumlah peserta didik di kelas tidak berlaku bagi sekolah luar biasa.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1312 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1. Dalam Kepgub tersebut, beberapa sektor usaha, kapasitas pengunjung diperbolehkan 100 persen.
Tetapi untuk sektor pendidikan yang sudah kembali menerapkan pembelajaran tatap muka masih dibatasi hanya 50 persen.
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Anies Baswedan akan mendaftar ke KPU? "Tadi saya diberitahu untuk SKCK bagi capres cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan tapi ditandatangani langsung Kabaintelkam. Jadi berkas berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi, Proses tersebut membutuhkan waktu 24 jam. Maka SKCK capres cawapres Anies akan selesai pada besok."Proses verifikasi itu singkat tapi karena proses penandatanganan maka diperkirakan selesai besok jadi 24 jam selesai ditandatangani Kabaintelkam. Jadi saya menunggu besok insya allah selesai," kata Anies.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Di mana Anies Baswedan menamatkan pendidikan menengah atasnya? Anies Baswedan mengenyam pendidikan menengah atas di SMA N 2 Yogyakarta.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Dan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 persen," demikian bunyi Kepgub dikutip pada Rabu (3/11).
Hanya saja, batasan jumlah peserta didik di kelas tidak berlaku bagi sekolah luar biasa.
Melalui Kepgub, Anies mengizinkan jika sekolah luar biasa mulai dari tingkat SD/MI hingga SMA/MA 100 persen kapasitas kelas.
"Maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal satu setengah meter dan maksimal 5 peserta didik kelas dan PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak."
Diketahui, DKI Jakarta merupakan wilayah yang mengalami penurunan level dan kini berstatus PPKM level 1. Terkait hal itu dalam aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat level 4, 3, 2, 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, kegiatan pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen sampai dengan pukul 22.00 WIB
Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat," dalam aturan tersebut dikutip merdeka.com,Selasa (2/11).
Dengan ketentuan tersebut juga anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua. Kemudian tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/ pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing.
"Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai," bunyi aturan tersebut.
Baca juga:
Ratusan Guru dan Siswa di Bandung yang Positif Covid-19 saat PTM Sudah Sembuh
5 Siswa di Cirebon Positif Covid Setelah Dilakukan Tes Usap Acak di Sekolah
Disdik Kota Medan: Belum Ada Laporan Kasus Covid-19 di Sekolah
PAN Minta Pemerintah Mulai Petakan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun
70 Siswa di Semarang Terpapar Covid-19 Usai Tes Acak PCR
Pelajar di Semarang Positif Covid-19, Ganjar Sebut Sekolah Harus Punya Satgas
Sempat Reaktif, Pelajar di Makassar Negatif Corona saat Dites Ulang GeNose