Pemprov Jakarta Bakal Beri Pelatihan Kerja hingga Info Loker ke Juru Parkir Liar
Usai pelatihan, para jukir juga akan diberikan informasi lowongan kerja (loker)
Pelatihan nantinya akan disesuaikan dengan minat serta bakat para jukir.
Pemprov Jakarta Bakal Beri Pelatihan Kerja hingga Info Loker ke Juru Parkir Liar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana mendata juru parkir liar (jukir) yang ditertibkan untuk kemudian bakal diberikan pelatihan kerja.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Hari Nugroho, pelatihan nantinya akan disesuaikan dengan minat serta bakat para jukir.
"(Jukir liar) dapat diikutsertakan dalam pelatihan yang diselenggarakan Disnakertransgi baik pelatihan berbasis kompetensi maupun pelatihan tenaga kerja mandiri atau Jakpreneur," kata Hari saat dikonfirmasi, Rabu (15/5).
Usai pelatihan, para jukir juga akan diberikan informasi lowongan kerja (loker) sesuai dengan keterampilan, minat, serta bakat. Sehingga, para jukir mempunyai pekerjaan yang lebih layak.
"Setelah dilakukan pelatihan akan difasilitasi terkait informasi lowongan pekerjaan yang bisa didaftar," ucap Hari.
Meski begitu, Hari menyebut juru parkir bakal didata domisilinya terlebih dahulu. Pihaknya hanya akan memberikan pelatihan kepada para jukir yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
"Yang kita didik dan latih adalah yang ber-KTP DKI Jakarta. Ya kita harus ada seleksi juga, kan belum tentu juga mereka punya KTP DKI Jakarta," ujarnya.