Jakarta Tak Lagi Punya Wali Kota dan Bupati Setelah Tidak Jadi Ibu Kota Negara
Suharso juga mengatakan, pihaknya perlu memikirkan struktur organisasi yang lebih lincah agar pemerintahan tetap berjalan lancar.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa bertemu Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, untuk membahas pembangunan Jakarta di masa datang setelah tak lagi menjadi ibu kota negara. Satu yang pasti, kata Suharso, Jakarta tidak akan memiliki wali kota atau bupati ke depannya.
"Sistem pemerintahan ke depan, Jakarta tetap seperti hari ini. Jadi, sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur dan kemudian tidak perlu ada bupati atau wali kota," kata Suharso kepada wartawan di Pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (24/11).
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Bagaimana payudara ibu menyusui berubah? Produksi ASI dimulai bahkan sebelum pasokan ASI lengkap, biasanya dua hingga empat hari setelah melahirkan. Pada tahap ini, beberapa ibu mengalami masa pembengkakan ketika payudara terasa sangat penuh dan tidak nyaman. Namun, ini biasanya berlangsung singkat dan membaik dalam 48 hingga 72 jam.
-
Kapan Palangka Raya ditetapkan menjadi calon Ibu Kota? Gagasan ini sebelumnya dilemparkan oleh Presiden Soekarno pada 1950-an lalu. Saat itu, Soekarno melihat Palangka Raya memiliki potensi yang kuat sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian negara.
-
Siapa yang dijuluki sebagai Ibu Komando? Di bagian komentar, ada yang menyebut Juliana sebagai Ibu Komando.
-
Di mana lokasi ibu kota baru Mesir? Ibu kota baru Mesir ini dirancang seluas 700 kilometer persegi atau kira-kira seukuran Singapura.
-
Bagaimana Palangka Raya disiapkan menjadi calon Ibu Kota? Di tahun yang sama, Soekarno semakin optimis dan menggencarkan promosi Palangka Raya sebagai calon ibu kota negara. Keyakinan Soekarno sederhana, karena saat itu Pemerintah Republik Indonesia belum pernah membuat kota sendiri secara mandiri. Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka.
Suharso juga mengatakan, pihaknya perlu memikirkan struktur organisasi yang lebih lincah agar pemerintahan tetap berjalan lancar.
"Bahkan pemikiran kami ke depan adalah bagaimana ada struktur organisasi yang lebih lincah, yang bisa menjadi panutan teladan pemerintahan yang lain," tambah Suharso.
Adapun keputusan ini merupakan petunjuk dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Presiden memberikan petunjuk kepada kami, sistem yang pemerintahan ke depan. Jadi, sistem pemerintahan ke depan juga harus dipikirkan untuk Jakarta," tambah Suharso.
Di kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan bahwa Suharso juga memberikan arahan untuk mempercepat kegiatan ekonomi pembangunan di Jakarta. Suharso, kata Heru, juga meminta Pemprov DKI untuk membuat tim-tim kecil fokus membahas detail tata ruang.
"Ini adalah berbagai masukan yang bagus, antara lain agar DKI Jakarta tata kotanya tetap berjalan dengan baik, ekonomi tumbuh, dan tentunya menuju Jakarta yang lebih dinamis," lanjut Heru.
Untuk diketahui, pertemuan Heru dengan Suharso dianggap sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 Terkait Ibu Kota Negara oleh DPR RI, yang memuat bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk menentukan proses perencanaan pembangunan Jakarta ke depan.
Baca juga:
Heru dan Suharso Monoarfa Diskusi Nasib Jakarta Usai Tak Lagi jadi Ibu Kota Negara
Pemerintah Ajukan Tambahan RUU Prioritas 2023, Salah Satunya Perubahan UU IKN
Djarum Dapat Tawaran Hijaukan Jalan Tol di IKN
Bocoran Info soal Ibu Kota Baru, dari Pertama Pindah Hingga Jumlah Penduduk Dibatasi
Tak Seperti Jakarta, Penduduk di Ibu Kota Baru Bakal Dibatasi
70 Persen Hunian di Kawasan Inti Ibu Kota Baru Dialokasikan untuk PNS dan Polri