Janji Politik di Kampung Tanah Merah, Lokasi Kebakaran Pertamina Plumpang
Rumah padat penduduk di Kampung Tanah Merah Bawah, Koja, Jakarta Utara menyisakan jelaga. Permukiman warga tersebut habis dilahap si jago merah. Buntut kebakaran Depo Pertamina Plumpang, pada Jumat (3/3) lalu.
Rumah padat penduduk di Kampung Tanah Merah Bawah, Koja, Jakarta Utara menyisakan jelaga. Permukiman warga tersebut habis dilahap si jago merah. Buntut kebakaran Depo Pertamina Plumpang, pada Jumat (3/3) lalu.
Sengketa lahan di Tanah Merah bukan hal baru. Sudah menjadi sorotan sejak puluhan tahun lalu. Bahkan, Joko Widodo (Jokowi) pernah berkunjung sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 2012 lalu.
-
Apa yang diraih oleh Dirut Pertamina? Nicke menjadi salah satu dari dua wanita Indonesia paling berpengaruh yang masuk ke dalam daftar ini.
-
Mengapa Pertamina melakukan kegiatan ini? Pertamina sebagai BUMN yang bergerak di bidang energi, tidak hanya terus berupaya menyediakan energi di seluruh wilayah negeri. Akan tetapi, juga memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dalam rangka mendukung capaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan untuk menuju kemandirian masyarakat.
-
Apa saja penghargaan yang diterima Pertamina? Dua kategori penghargaan yang berhasil diraih Pertamina adalah Kategori Mitra dengan Inovasi Terbanyak dan Kategori Mitra dengan Komitmen Pendanaan Terbanyak.
-
Apa yang dilakukan Pertamina di Lapangan Sukowati? Setelah sebelumnya sukses melakukan injeksi perdana CO2 di Lapangan Jatibarang, PT Pertamina (Persero) kembali mengimplementasikan teknologi Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) di lapangan lainnya yaitu di Lapangan Pertamina EP Sukowati Bojonegoro, Jawa Timur.
-
Mengapa Pertamina melakukan peninjauan ke kilang dan SPBU? Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Pertamina mulai dari unit produksi hingga distribusinya siap untuk merespon kebutuhan mudik Nataru.
-
Kenapa Pertamina menerapkan PADMA di DPPU? Dengan adanya digitalisasi, harapannya ada integrasi data dalam setiap proses refuelling sehingga pelayanan kepada konsumen dapat dilaksanakan lebih tepat waktu, lebih akurat, efektif dan efisien, serta turut mendukung upaya stakeholder dalam menerapkan program Smart and Digital Airport di Indonesia” jelasnya.
Usai terpilih jadi gubernur DKI, atau setahun kemudian, Jokowi menepati janjinya. Tepatnya pada 13 Maret 2013, KTP untuk 1.665 jiwa dan 715 Kartu Keluarga (KK) dikeluarkan bagi warga di wilayah sana.
©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
Bukan cuma Jokowi, Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga pernah menebar janji politik kepada warga Tanah Merah.
Anies Baswedan pernah berdialog dengan warga Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara sebelum jadi gubernur. Dia menyodorkan kontrak politik dari warga bila sukses memenangkan Pilgub DKI pada 15 Februari 2017.
Isi Kontrak Politik
Dalam kontrak politik itu warga menuntut Anies untuk memenuhi hak dan memberikan perlindungan bagi warga Tanah Merah. Salah satunya, warga Tanah Merah meminta untuk melegalkan kepemilikan tanah karena mereka telah menetap selama lebih dari 20 tahun.
"Melegalisasi kampung-kampung yang di anggap ilegal. Kampung-kampung yang sudah ditempati warga selama 20 tahun dan tanahnya tidak bermasalah akan diakui haknya dalam bentuk sertifikasi hak milik," kata Koordinator Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu, Purwanto di hadapan Anies Baswedan, Minggu (2/10).
Kontrak politik selanjutnya, lanjut dia, Anies diminta untuk pro rakyat miskin. Anies juga diminta dalam kerjanya berbasis pelayanan dan melibatkan partisipasi warga untuk Jakarta beradab.
Selain itu, dalam kontrak politik itu juga Anies diminta untuk tidak melakukan penggusuran kepada permukiman kumuh. Melainkan penataan seperti kampung tematik, atau kampung deret.
"Pemukiman kumuh yang berada di atas tanah negara (BUMN) akan dilakukan negoisasi yang melibatkan masyarakat. Gubernur akan menjadi mediator supaya warga tidak kehilangan hak atas tanah sesuai dengan UUD 1945 dan UUPA 1960 ," sambung Purwanto.
anies baswedan kunjungi warga tanah merah©2016 Merdeka.com/anisyah
Warga juga menuntut perlindungan dan penataan ekonomi informal seperti PKL, becak, nelayan tradisional, pekerja rumah tangga, asongan, pedagang kecil dan pasar tradisional. Selanjutnya Anies diminta tetap mempertahankan kebudayaan dan kearifan lokal yang sudah ada dan tumbuh di kampung-kampung Jakarta.
"Mengkaji Ulang dan Merevisi Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Provinsi DKI Jakarta dalam hal zonasi peruntukan yang sudah menjadi perkampungan tidak berubah fungsi menjadi pusat perniagaan apartemen taman terbuka hijau dan lain-lain lebih mengutamakan kepentingan warga masyarakat yang sudah menghuni lebih dari 20 tahun. Terakhir keterbukaan dan menyebarluaskan informasi kepada warga kota," jelas Purwanto.
Purwanto juga memastikan warga Tanah Merah akan mendukung pasangan Anies-Sandi untuk memenangkan Pilgub DKI sebagaimana sebelumnya warga Tanah Merah juga memenangkan Jokowi-Ahok saat Pilgub 2014 lalu.
"Kami siap memenangkan Anies-Sandi di sini, dulu Jokowi memang 90 persen di sini, nanti Anies menang 100 persen di sini," tegas Purwanto.
Usai membacakan kontrak politik itu, Anies pun langsung menandatangani perjanjian tersebut. Di hadapan warga Anies berjanji akan melaksanakan kontrak politik itu bila dirinya bisa memenangkan Pilgub DKI pada 15 Februari 2017 mendatang.
"Insya Allah bila tanggal 15 Februari itu terpilih kami akan laksanakan itu. Insya Allah kita menang 15 Februari," ucap Anies.
Anies juga menambahkan pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan keadilan. Bila rakyat mendapatkan keadilan maka dipastikan warga akan merasa bahagia.
"Pemerintah hadir untuk memastikan ada keadilan, kebahagiaan bagi seluruh rakyatnya, karena itu saya ingin sampaikan. Kalau ada rasa adil mungkin akan muncul rasa bahagia," ujar Anies.
Ahok Pernah Bereaksi
Gubernur DKI saat itu, Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, permasalahan di Tanah Merah bukan perkara mudah. Mengingat tanah tersebut milik PT Pertamina Persero. Sehingga tidak dapat serta merta berpindah tangan kepada warga yang menduduki tanah negara itu.
"Biasanya, calon ini kan saya bilang dia enggak kuasai data. Saya bilang Pak Anies, tim suksesnya minta saja data sama kita. Kita kan open data," katanya di Balai Kota DKI Jakarta.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengingatkan, jangan sampai data yang diterima oleh mantan Rektor Paramadina ini keliru. Sebab apabila data yang digunakan keliru, maka janji politik yang telah terucap sulit untuk dapat direalisasikan.
"Jangan sampai, karena datanya dibohongi dari timses, atau bukan dibohongi lah, karena datanya tidak benar akhirnya menyampaikan sesuatu, melakukan yang merugikan dan mempermalukan sendiri akhirnya," terangnya.
Ahok mengungkapkan, tidak dapat menjelaskan permasalahan apa yang ada di Tanah Merah tersebut. Namun, dia mengharapkan, Anies atau tim suksesnya untuk datang ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) meminta data.
"Pak Anies, timsesnya itu datanglah ke Balkot (Balai Kota) minta ke Bappeda semua. Semua open data semua ada. Kasian kalau sampai ngomong sesuatu janji sesuatu yang tidak mengerti masalah," tutupnya.
Pertamina Ingin Bebaskan Lahan Plumpang
Pertamina juga saat itu tengah berupaya membebaskan lahan di sekitar depo Pertamina. Menurut Pertamina, hal itu penting dilakukan demi keselamatan warga.
Vice President for Corporate Comunication PT Pertamina Persero, kala itu, Wianda Pusponegoro mengatakan, pihaknya tengah mengajukan izin kepada Kementerian badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan penataan kawasan Plumpang, termasuk di area Tanah Merah.
"Penataan tersebut sangat diperlukan terkait dengan concern mengenai keselamatan lingkungan, di mana fasilitas TBBM Plumpang memerlukan bufferzone," katanya kepada merdeka.com, Rabu (5/10).
Selain mengajukan perizinan, dia menambahkan, Pertamina juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak mengenai rencana ini. Koordinasi dilakukan meliputi Pemprov DKI Jakarta, Kepolisian, BPN dan Kejaksaan.
IMB Sementara dari Anies
Pada Oktober 2021, Anies Baswedan meresmikan infrastruktur pembangunan Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara. Kendati demikian, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang digunakan masih bersifat sementara.
Anies menegaskan, pembangunan hunian bagi warga Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara, merujuk Peraturan Gubernur Nomor 118 Tahun 2020 tentang Izin Pemanfaatan Ruang.
"Pergub 118 Tahun 2020 bisa lihat file lengkapnya legalitasnya itu prosesnya itu berada di wilayah hukum yang tidak di bawah Pemprov DKI Jakarta. Kewenangan bukan di kita jadi ada proses legal yang sedang berjalan," ucap Anies, Sabtu (16/10).
Anies menjelaskan, IMB sementara sebagai jalan tengah agar warga setempat mendapatkan hak dasar mereka yaitu air dan listrik.
"Kita sebut jalan tengah. Jadi sambil mengikuti itu kami ambil kebijakan tiga tahunan nanti Insya Allah bisa diperpanjang kalau proses legalnya belum selesai jadi kira-kira proses legalnya selesai IMB menyesuaikan dengan keputusan hukum karena sudah menjadi ketetapan hukum nah selama itu belum biarkan ini berjalan menggunakan IMB sementara," jelasnya.
Pengakuan warga Tanah Merah
Merdeka.com kembali mengunjungi lokasi terdampak kebakaran tersebut pada Sabtu (4/3). Sebagai gambaran, permukiman tersebut seperti di sebuah gang sempit, hanya jalan kecil yang berada di antara rumah warga.
Seorang bapak paruh baya terlihat sedang mengunjungi rumahnya yang hangus terbakar. Dia berusaha menyelamatkan barang-barang yang masih dapat digunakan.
Bapak yang enggan menyebutkan namanya tersebut sempat mengobrol dengan merdeka.com. Ia bercerita, sudah tinggal di Tanah Merah sejak tahun 90an. Kakaknya pun tinggal di seberangnya.
Sayangnya, ia menyebut bahwa kakaknya tak memiliki IMB dan sertifikat tanah. Sedangkan, ia mempunyai sertifikat tanah tetapi tak tahu menahu soal IMB tempat tinggalnya tersebut.
"Enggak ada (IMB atau sertifikat tanah) karena kan sudah dikasih KTP sama Gubernur Jokowi, yang itu kita sudah diakui sebagai warga. Jadi kalau KTP itu lebih mudah mengurus dokumen administrasi," katanya.
Oleh karena itu, ia hanya memahami bahwa pengakuan status kewarganegaraan sama seperti memiliki sebuah bangunan.
"Kalau dulu sebelum punya KTP, lahan ini milik Pertamina. Sekarang, enggak tahu kan sudah ada KTP," ujarnya.
Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa Pertamina tak bisa mengklaim tanah tersebut sebagai miliknya karena ia sudah tinggal di sana sejak lama.
"Kalau Pertamina mau ambil tanahnya, harusnya kita sudah diusir," tambahnya.
Korban Kebakaran
Depo Pertamina Plumpang dilanda kebakaran pada Jumat (3/3) malam. Berdasarkan informasi pemadam kebakaran, peristiwa terjadi sekitar pukul 20.20 WIB. Sejauh ini, tercatat 15 orang meninggal dunia, termasuk dua orang anak-anak. Selain itu, 51 orang luka-luka.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat, sebanyak 1.085 jiwa mengungsi akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara hingga Sabtu (4/3) pukul 07.00 WIB.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, mereka mengungsi di delapan titik pengungsian. "Pengungsi info sementara jumlah 1.085 jiwa," kata Isnawa dalam rilis resminya.
Adapun 132 warga mengungsi di Kantor PMI Jakarta Utara, 63 orang di Masjid As Sholihin, 79 jiwa di Kantor Kelurahan Rawa Badak Selatan, dan 258 di Gedung Golkar Walang.
Kemudian, di Kantor Sudinakertrans & Energi Jakarta Utara 74 orang, Masjid Al Muhajirin 60 jiwa, Masjid Al Kuromaa 63 warga, dan RPTRA Rasella 356 jiwa.
"BPBD Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bantuan berupa matras 230 lembar, selimut 270 lembar, kidswear 77 paket, family kit 105 paket, air mineral 53 dus, sarung 55 lembar, mukena 55 buah, terpal 40 lembar, paket sandang 80 pcs, sabun batang 5 dus, wipol 5 dus, hand sanitizer 5 dus, masker 20 box ke lokasi pengungsian," ujar Isnawa.
(mdk/rnd)