Jaringan internet bermasalah, pembuatan e-KTP di Jakut terganggu
Gangguan jaringan internet tersebut terjadi sejak 25 Agustus 2015 lalu.
Sudah hampir seminggu lamanya, jaringan internet untuk melayani pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di setiap kelurahan di wilayah Jakarta Utara, mengalami gangguan. Gangguan jaringan internet tersebut terjadi sejak 25 Agustus 2015 lalu.
"Gangguan jaringan internet tersebut baru pertama kalinya terjadi di wilayah Jakarta Utara. Gangguan itu bukan kesalahan pihaknya, melainkan kesalahan kantor pusat," ucap Lurah Koja, Depika Romadi saat dikonfirmasi, Kamis (3/9).
"Untuk seminggu ini memang ada gangguan jaringan. Tapi gangguan itu pure dari pusat, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saya juga tau informasi itu dari Suku Dinas (Sudin) terkait, kalau ada gangguan jaringan berimbas e-KTP bermasalah. Insya Allah minggu depan sudah kembali normal," paparnya.
Lanjutnya, untuk sementara waktu menunggu jaringan kembali normal, seluruh warga terpaksa menggunakan KTP reguler terlebih dahulu. Jika jaringan sudah kembali normal, warga bisa menukarkan KTP regulernya menjadi e-KTP.
"Kami upayakan untuk sementara waktu menggunakan KTP Reguler. Untung saja warga memahami gangguan ini. Hari ini saja sudah kurang lebih 40 an KTP reguler dibuat. Nanti jika jaringan sudah stabil kembali, kami akan menginformasikan ke warga bahwa mereka sudah bisa menukarkan KTP regulernya menjadi e-KTP di sini," tutupnya.