Kadishub DKI: Ganjil Genap saat PSBB Transisi Diterapkan Jika Lalin Sangat Padat
"Instrumen ganjil genap sama halnya dengan instrumen emergency break,"
Kadishub DKI, Syafrin Liputo menjelaskan penerapan ganjil genap belum perlu diterapkan sekarang. Sebab, kata Syafrin, lalu lintas Ibu Kota selama penerapan PSBB transisi masih kondusif. Hal ini diketahui berdasarkan hasil evaluasi satu minggu penerapan PSBB transisi di Jakarta.
"Artinya dengan kondisi ini untuk pelaksanaan ganjil genap belum dilaksanakan," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Jumat (12/6).
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Kapan sistem kelas BPJS dihapuskan ? Meskipun penghapusan kelas tersebut telah diumumkan, penerapan penuh dari kebijakan ini baru akan mulai berlaku pada 30 Juni 2025.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa perubahan terbaru dari sistem BPJS ? Perubahan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan, yang akan mengubah cara layanan kesehatan di Indonesia.
Syafrin menyatakan, ganjil-genap akan kembali diterapkan saat evaluasi menunjukkan jalanan Jakarta kembali sangat padat. "Prinsip untuk penerapan ganjil genap tetap base on evaluasi, hasil evaluasi dari kondisi lalu lintas. Artinya jika kondisinya sudah sangat padat, di sisi lain angkutan umumnya masih memadai, itu masih bisa diterapkan," ujarnya.
Menurut dia, kebijakan ganjil-genap sama seperti kebijakan rem mendadak. Kebijakan rem itu disebut akan dilaksanakan apabila temuan positif corona selama masa transisi justru meningkat.
"Instrumen ganjil genap sama halnya dengan instrumen emergency break. Jadi di dalam Pergub 51 ada pengaturan rem darurat, artinya jika masyarakat ternyata tetap melakukan perjalanan yang tidak penting, kemudian kami melihat perlu dilakukan ganjil genap, (untuk) mengingatkan warga bahwa sekarang masih dalam PSBB walau transisi," jelasnya.
Diketahui, perbandingan volume kendaraan saat transisi dan saat normal (sebelum PSBB), saat ini masih di bawah 17 persen dari kondisi normal.
"Dibandingkan dengan masa normal untuk kondisi lalu lintas masih di bawah rata-rata, kondisinya sekitar 17 persen berada di bawah dari kondisi normal," ucapnya.
Syafrin menjelaskan, meski kebijakan ganjil-genap tertuang dalam Pergub PSBB transisi, hal itu tidak serta merta langsung diterapkan.
"Kebijakan ganjil genap yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 tahun 2020 itu tidak otomatis diberlakukan, kami dari dinas perhubungan terus akan lakukan kajian dan evaluasi terhadap kondisi lalu lintas dan angkutan," jelasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)