Kantong plastik harga Rp 200 terlalu murah buat warga DKI!
Pemprov DKI menyarankan harga kantong plastik harusnya mencapai Rp 5.000.
Uji coba program diet kantong plastik dengan cara berbayar mulai digalakkan pada 17 kota di Indonesia, termasuk DKI Jakarta. Berdasarkan diskusi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan YLKI diputuskan untuk tahap awal, plastik berbayar ditawarkan dijual dengan harga Rp 200 per kantong plastik.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku setuju dengan diterapkannya program plastik berbayar itu. Namun, menurut Ahok sapaan Basuki, harga Rp 200 yang direkomendasikan Kementerian LHK terlalu murah.
Seharusnya tiap kantong plastik harus dibanderol dengan harga Rp 5.000 untuk retail-retail modern dan Rp 500 untuk di pasar tradisional yang ada di Jakarta. "Setuju saja. Kita mesti lihat bertentangan tidak dengan aturan yang lebih atas. Kalau boleh ya kita naikin. Kalau Rp 200 perak mah enggak ada artinya orang Jakarta. Kencing saja Rp 2.000," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (22/2).
Dia pun tidak tahu apakah penerapan program plastik berbayar ini dapat efektif menyadarkan warga DKI untuk mengurangi plastik atau tidak. Namun, yang pasti dengan diberlakukannya harga Rp 5.000 per kantong ini akan membuat masyarakat berpikir dua kali menggunakan plastik.
"Saya enggak tahu ada efek jera. Tapi tidak bisa menghapus kantong plastik. Kan ada juga orang yang memang datang, butuh. Saya kira ya Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000. Orang masih lebih berasa gitu loh," tandasnya.
Di lain pihak, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) kaget dengan keputusan DKIJakarta menetapkan harga kantong plastik sebesar Rp 5 ribu per buah. Mengingat, besaran tersebut jauh di atas kesepakatan dengan pemerintah pusat.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta mengaku bingung dengan keputusan tersebut. Berdasarkan surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada pemerintah daerah, harga ditetapkan minimum Rp 200 per kantong plastik
"Beda dengan surat edaran dirjen. Dan penentuan harga seharusnya dilepas ke peritel," kata Tutum saat dihubungi, Minggu (21/2).