Kapolda Metro Pasang Badan Hadapi Debt Collector Hina Polisi: Berhadapan dengan Saya!
Secara tegas, dirinya juga menginstruksikan kepada para kasat reserse untuk bertindak cepat menangkap preman seperti itu. Bahkan dia juga tak segan menindak perusahaan leasing yang menggunakan jasa debt collector.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengaku geram terhadap tindak premanisme yang membentak anggotanya Bhabinkamtibmas, Iptu Evin. Dirinya bakal meladeni bila ada debt collector yang melakukan tindakan serupa.
"Akan berhadapan dengan saya nanti orang-orang itu," ujar Fadil Imran saat di temui wartawan di Jakarta, Rabu (23/2).
-
Siapa yang mengusir para debt collector? Sertu Wawan Christiyanto, Babinsa 2 Kelurahan Tanah Baru, Koramil 02/Beji Kodim 0508 Depok itu terlihat murka dan mengusir para mata elang yang memaksa masuk ke dalam kompleks perumahan.
-
Mengapa Sertu Wawan mengusir para debt collector? Sertu Wawan pun tak terima. Sebab, sebagai Babinsa TNI sudah menjadi tugasnya menjaga masyarakat.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa yang dilakukan Sertu Wawan Christiyanto kepada para debt collector? Sertu Wawan murka dan mengusir sekelompok debt collector karena membuat resah di perumahan Depok Mulya Tanah Baru, Depok.
-
Kapan gaji debt collector bisa lebih tinggi? Gaji ini dapat lebih tinggi untuk posisi-posisi senior di perusahaan besar atau dengan tanggung jawab yang lebih besar dalam manajemen utang.
-
Mengapa menjadi debt collector di Indonesia bisa berisiko? Insiden ini menyoroti kompleksitas dan kadang-kadang bahaya yang terlibat dalam pekerjaan penagih utang di Indonesia.
Fadil menuturkan, tidak ada ruang bagi pada debt collector yang melakukan tindak premanisme khususnya di Jakarta. Pihaknya pun akan berupaya memberantas kekerasan bukan hanya Debt Collector tapi terhadap kelompok tertentu juga.
"Kami akan konsisten untuk menghadapi semua bentuk kejahatan kekerasan baik yang dilakukan perorangan kelompok atau ormas tindakan premanisme, persekusi, vigilante, dan sejenisnya," pungkas dia
"Kami akan melakukan penegakkan hukum tanpa pandang bulu tidak boleh ada kelompok maupun perorangan yang melakukan kekerasan seolah di atas hukum," sambungnya.
Lebih lanjut, Jenderal bintang dua itu juga sudah menginstruksikan terhadap jajarannya agar disiapkan pengaduan bagi warga yang mengalami tindak premanisme salah satunya dengan membuat call center.
"Saya minta Kapolres melakukan langkah cepat untuk melindungi masyarakat dari tindakan premanisme," imbuh dia.
Sebelumnya, kejadian aksi debt collector yang viral saat mencoba menarik kendaraan Tiktokers Clara Shinta ramai disorot banyak pihak tak terkecuali Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Fadil geram karena tindakan kasar para debt collector kepada anggotanya.
Melalui unggahan di akun Instagram @kapoldametrojaya, Fadil mengungkapkan kekesalannya dan dengan tegas memerintahkan jajarannya untuk segera menangkap pelaku.
"Saya lihat preman ini sudah mulai merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 WIB darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki begitu," ujar Fadil Imran.
Lebih lanjut Fadil menginstruksikan anggotanya yang lain untuk menindak segala jenis premanisme termasuk debt collector.
"Enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur lagi, sedih hati saya itu bolak-balik yang debt collector macam itu, jangan biarkan dia itu, lawan, tangkap jangan pakai lama," tambahnya.
Secara tegas, dirinya juga menginstruksikan kepada para kasat reserse untuk bertindak cepat menangkap preman seperti itu. Bahkan dia juga tak segan menindak perusahaan leasing yang menggunakan jasa debt collector.
"Ini kasat reserse, jangan terlambat datang ke TKP kalau ada begitu. Cepat respons, cepat tangkap preman-preman seperti itu. Debt collector juga kalau ada yang ngomongnya kasar termasuk yang order itu siapa itu perusahaan leasing yang order itu. Tidak boleh lagi debt collector yang menggunakan kekerasan meneror orang , enggak boleh lagi saya perintahkan kamu itu," pungkasnya.
(mdk/eko)