Polda Sumsel Tetapkan Aiptu FN, Polisi Tembak Debt Collector Pelanggar Etik Polri
Aiptu FN menembak dan menikam dua debt collector karena tak terima mobilnya dicek
Aiptu FN menembak dan menikam dua debt collector karena tak terima mobilnya dicek
Polda Sumsel Tetapkan Aiptu FN, Polisi Tembak Debt Collector Pelanggar Etik Polri
Aiptu FN langsung menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sumatera Selatan usai menyerahkan diri.
Dia sebelumnya kabur setelah menembak dan menikam dua debt collector akibat perampasan mobil yang menunggak.
Aiptu FN tiba di Mapolda Sumsel didampingi keluarga dan anggota Polres Lubuklinggau, Senin (25/3) pukul 09.00 Wib.
Dia turut menyerahkan barang bukti ke polisi, salah satunya sangkur yang digunakan dalam penikaman.
Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin menjelaskan, setelah menjalani pemeriksaan, Aiptu FN ditetapkan sebagai terduga pelanggar kode etik polri. Dia dilakukan penahanan di tempat khusus selama 30 hari ke depan.
Agus menyebut, tindakan Aiptu FN dinillai telah menurunkan citra kepolisian, melanggar etika kemasyarakatan dan etika hubungan kepribadian dengan orang lain.
"Dari pemeriksaan, kita menetapkan Aiptu FN sebagai terduga pelanggar kode etik polri, kalau di Krimum itu tersangka,"
ungkap Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin.
merdeka.com
Aiptu FN terpaksa menembak dan menikam kedua debt collector.
Dia mengaku sangat panik karena ada 12 debt collector yang mengepung mobilnya untuk meminta paksa kunci kontak.
Kemudian, Aiptu FN ingin melindungi istri dan dua anaknya di dalam mobil. Lalu ia ingin kabur dari kepungan sehingga menabrak mobil lain.
"Dia lakukan untuk melindungi keluaganya, ada istri dan anaknya dua orang. Ada 12 orang yang mengambil paksa mengambil kunci sehingga ia mengambil keputusan itu," kata Agus.