Pembelaan Pengacara Aiptu FN, Polisi Tusuk & Tembak Debt Collector: Tidak Kabur, Ingin Tenangkan Diri
Keluarga juga diimbau dapat memberikan petunjuk tentang keberadaan pelaku
Keluarga juga diimbau dapat memberikan petunjuk tentang keberadaan pelaku
Pembelaan Pengacara Aiptu FN, Polisi Tusuk & Tembak Debt Collector: Tidak Kabur, Ingin Tenangkan Diri
Aiptu FN ditetapkan sebagai buronan setelah menikam dan menembak dua debt collrctor saat menarik paksa mobilnys yang menunggak.
Kasus ini menjadi perhatian kepolisian untuk segera mengungkapnya.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengungkapkan, Aiptu FN masuk dalam daftar pencarian orang setelah dilaporkan kedua korban ke polisi.
Semua satuan kerja dikerahkan untuk menemukan Aiptu FN.
"Sudah jadi DPO, kita kejar," ungkap Dirreskrimum Polda Sumsel, Senin (25/3).
Keluarga juga diimbau dapat memberikan petunjuk tentang keberadaan pelaku. Keluarga ada baiknya membujuk pelaku untuk menyerahkan diri.
"Itu kita lakukan untuk mengungkap seperti apa yang sebenarnya kejadian," kata Anwar.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan mobil Toyota Avanza warna putih dengan nopol polisi B 1919 DTT milik Aiptu FN sebagai barang bukti.
Kuasa hukum keluarga Aiptu FN, Rizal Syamsul menyebut kliennya bukan melarikan diri, tetapi memerlukan waktu untuk menenangkan diri. Ada saatnya Aiptu FN menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dia ingin tenangkan diri dulu, tidak kabur," kata Rizal.