Kasasi ditolak, MA kuatkan vonis 4 cleaning service JIS
Sedangkan untuk dua guru JIS yang sebelumnya divonis 10 tahun, pada pekan lalu sudah menghirup udara bebas.
Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Syahrial Bin Nasrul Jaya, salah pelaku pelecehan murid TK Jakarta Internasional School (JIS). Sebelumnya, petugas kebersihan JIS, Syahrial, dihukum delapan tahun penjara karena diduga bersalah atas kasus pelecehan murid berinisial AK.
Dalam situs MA, kasasi yang diajukan dengan nomor perkara 1511 K/PID.SUS/2015 dinyatakan ditolak. "Tolak kasasi," demikian dikutip dari situs resmi MA, Jumat (21/8). Kasasi yang diajukan diputus pada 28 Juli 2015.
Adapun hakim yang memutuskan perkara ini diketuai Sumardijatmo, dan dua anggotanya Margono dan Salman Luthan.
Kasasi terdakwa lainnya juga sudah diputus. Hakim juga menolak kasasi atas vonis yang dijatuhkan pada mereka. Mereka adalah Afrischa Styani Als Icha, Virgiawan Amin Als Awan Bin Suparman, dan Agun Iskandar Alias Agun Bin Nana. Virgiawan dan Agun juga divonis delapan tahun penjara. Sedangkan Afrisca 7 tahun penjara.
Sedangkan satu orang lagi petugas kebersihan yang ikut disebut ikut dalam pelecehan tersebut meninggal di tahanan saat kasus masih dalam penyelidikan.
Sementara dua guru JIS, Ferdinand Tjiong dan Neil Bantleman yang divonis 10 tahun pada April lalu untuk kasus yang sama malah sudah menghirup udara bebas pada pekan lalu.
Sebelumya, sejumlah orangtua murid menilai pemberitaan kasus pelecehan di JIS sudah membentuk opini publik yang sedemikian menyudutkan pada cleaning service ini. "Dari awal tak ada orang yang membela mereka. Jadi kami pikir kalau enggak kami orang tua murid di sini, siapa lagi yang menolong orang kecil ini. Kalau JIS kan sudah besar, maksudnya bisa mandiri, gajinya cuma berapa," kata Mamay, salah seorang wali murid JIS, di Jakarta, Jumat (17/4).
Meski tak pernah mengenal langsung, ditambahkan wali murid bernama Ayu, mereka juga sering melakukan kunjungan ke sel para cleaning service tersebut.
"Semuanya sehat, Sisca lebih banyak kegiatan, membuat kerajinan. Kalau yang lain justru juga mendapatkan sambutan baik dari teman-teman sel nya, malah disebut kalian korban kebohongan itu ya," jelas dia.
Tak cuma itu mereka juga memberi santunan untuk keluarga korban terutama pada anaknya yang masih sekolah. Tapi mereka tak menjelaskan bantuan seperti apa yang diberikan.
Baca juga:
Komnas PA: Bila bukti lemah, kasus JIS jangan dipaksakan
Putusan bebas guru JIS dinilai sudah tepat
Ahli forensik sebut kasus sodomi di JIS tak pernah ada
LPSK kecewa 2 guru JIS tersangkut pelecehan seks diputus bebas
Beginilah momen pembebasan dua guru JIS di Cipinang
Vonis terdakwa JIS bersalah, hakim ketua sidang mau dilaporkan ke KY
Divonis bebas, pengacara guru JIS sebut putusan PN Selatan amburadul
-
Kenapa JIS jadi sorotan? Stadion JIS tengah mendapat sorotan. Tak hanya lokasinya yang dipilih sebagai venue Piala Dunia U-17 2023, namun juga kondisi rumputnya yang sempat dianggap tak layak oleh warganet.
-
Apa yang terjadi pada rombongan pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman? Rombongan pesepeda ditabrak oleh pengendara motor trail merek Kawasaki KLX 150 dengan pelat nomor B 3700 PCY di jalur sepeda kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Sabtu (22/7) kemarin.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.