Kasus salah tembak, 5 polisi diperiksa Propam Polres Jakbar
"Kalau ada kesalahan prosedur, nanti kita akan berikan sanksi kode dan disiplin," kata Kombes Rikwanto.
Lima anggota Polsek Tanjung Duren diperiksa terkait kasus salah tangkap oleh Propam Polres Metro Jakarta Barat. Kelimanya diperiksa untuk mengetahui kronologi salah tangkap yang juga disertai aksi penembakan.
"Tetap diperiksa oleh propam, bagaimana kronologinya. Tepat waktu tepat sasaran, masuk tidak alasannya. Momennya pas belum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/10).
Terkait tindakan polisi yang melepaskan empat kali tembakan ke arah mobil korban Robin Napitupulu (26), kesemuanya akan diperiksa. Apakah penembakan tersebut sudah sesuai dengan standar operation system (SOP) atau belum.
"Dicek SOP dia, sudah sesuai dengan penembakan. Jadi SOP sudah sesuai belum. Kalau ada kesalahan prosedur, nanti kita akan berikan sanksi kode dan disiplin."
Sebelumnya, Robin Napitupulu menjadi korban salah tangkap yang dilakukan anggota kepolisian Polsektro Tanjung Duren terkait kasus pencurian kendaraan bermotor. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (12/10) malam sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Cemara Ujung Gang Delapan, Koja, Jakarta Utara.
Robin menjadi korban salah tangkap karena salah satu tersangka pencuri mobil keliru mengira mobil korban sebagai mobil rekannya yang sedang diburu polisi. Robin ditembak sebanyak empat kali saat memanaskan mobil. Meski keempat peluru tidak mengenai korban, peristiwa tersebut mengakibatkan anak ketiga dari empat bersaudara itu trauma.