Kelabui Petugas, Tempat Hiburan Malam di Jaktim Langgar Aturan PPKM Level 3
Setelah dibuka oleh petugas, tim mengerahkan anjing K9 untuk mencari barang bukti yang mencurigakan.
Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya mendapatkan sebuah tempat hiburan malam yang diduga melanggar jam operasional selama PPKM level 3, di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur. Tempat hiburan itu sempat mengelabui petugas.
"Kami dari tim Presisi Polda Metro Jaya mendapat laporan dari Polsek Kramat Jati bahwa terdapat masih buka melebihi pukul 12 malam di mana seharusnya itu sudah melanggar ketentuan PPKM level 3," kata Dantim II Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Ipda Bimo Satrio, Minggu (6/3).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
"Awalnya sempat ditutup, digembok, namun setelah kami melakukan pengintipan ya, lihat dari luar, ternyata masih terdengar bunyi musik yang keras lalu saat kita melakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata di dalam juga banyak kendaraan mobil maupun motor," sambungnya.
Setelah dibuka oleh petugas, tim mengerahkan anjing K9 untuk mencari barang bukti yang mencurigakan.
"Saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang berbahaya maupun narkoba ataupun semacamnya," katanya.
Untuk saat ini, katanya, petugas menutup lokasi tersebut. "Untuk malam ini sudah ditutup dari Polsek Kramat Jati lalu kami menyerahkan untuk tindak lanjutnya akan diurus Polsek Kramat Jati," pungkasnya.
Baca juga:
Ketua Panitia Konser Langgar Prokes di Makassar Ditetapkan Tersangka
Satpol PP dan Polisi Jaring Pelanggar Masker di Kota Tua
Tak Terapkan Aplikasi PeduliLindungi, Satu Tempat Usaha di Jakpus Ditutup Tiga Hari
Tak Dilengkapi Aplikasi PeduliLindungi, Kafe dan Minimarket di Semarang Disegel
Hollywings Bogor Langgar Prokes dan Jam Operasional, Didenda Rp1 Juta
Polisi Segel Klub di Kemang Akibat Langgar PPKM