Keluarga tertutup, polisi belum tahan ayah tiri cabuli anak
Perlakuan tertutup dari pihak keluarga mengakibatkan polisi kesulitan membuktikan kasus tersebut.
Polres Jakarta Timur belum menahan AD (29), ayah tiri yang tega mencabuli anaknya, ZC (9), sebanyak tiga kali sejak bulan Desember 2012 lalu.
Keluarga ZC yang telah melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur dinilai kurang kooperatif dengan polisi.
Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Didik Haryadi mengatakan, dengan perlakuan tertutup dari pihak keluarga polisi kesulitan membuktikan dugaan pencabulan itu. Sebab, pihak keluarga enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
"Senin lalu sudah dilakukan visum terhadap korban, tapi usai dilakukan visum keluarga malah tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut," ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (7/2).
Pihaknya masih menunggu keterangan lebih lanjut dari keluarga korban. Setelah itu baru dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus yang menimpa ZC.
"Ya kami masih menunggu, penyelidikan belum bisa dilakukan tanpa adanya keterangan keluarga," jelasnya
Pencabulan kembali terjadi di Jakarta Timur. ZC seorang bocah yang baru berusia sembilan tahun dicabuli ayah tirinya AD (29) yang berprofesi sebagai pegawai salah satu bank swasta di daerah Cipayung.
Menurut pengakuan sang ibu IA (27), peristiwa tersebut terjadi sejak setahun lalu. IA menceritakan pada bulan Desember 2012 lalu dirinya sempat memergoki sang suami yang sedang mencabuli sang anak di depan televisi.
"Kejadiannya malam hari, saya bangun dari tidur mau ke kamar mandi. Saat itu saya lihat suami saya sedang berduaan sama anak saya, saya lihat tangan anak saya lagi megang kemaluan suami saya," ujarnya saat melapor ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, Senin (4/2).