Kemendagri Masih Proses SK Pimpinan Definitif DPRD DKI Jakarta
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengatakan, pihaknya masih memproses surat keputusan untuk penunjukan lima pimpinan definitif DPRD DKI Jakarta. Pasalnya surat dari pihak DPRD DKI baru masuk Senin (7/10) kemarin.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta masih belum bisa melantik dan mengambil sumpah lima pimpinan definitif. Pelantikan masih harus menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengatakan, pihaknya masih memproses surat keputusan untuk penunjukan lima pimpinan definitif DPRD DKI Jakarta. Pasalnya surat dari pihak DPRD DKI baru masuk Senin (7/10) kemarin.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
"Sesuai SOP, kami ada 10 hari kerja untuk selesaikan SK pimpinan DPRD. Ini baru dua hari," katanya kepada merdeka.com, Selasa (8/10).
Sebelumnya, Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, belum bisa memastikan kapan surat balasan Kemendagri atas surat pengusulan pimpinan definitif DPRD DKI Jakarta kepada Mendagri datang. Pasalnya mereka telah mengirimkan surat tersebut pada Jumat (4/10) lalu.
"Biasa saja yang begitu begitu tidak boleh lebih dari ketentuan. Jadi kalau 14 hari belum dapat (suratnya) itu sudah sah, berarti sudah bisa dilantik," katanya seperti dilansir dari Antara, Selasa (8/10).
Setelah pelantikan pimpinan definitif resmi dilakukan, dia menjelaskan, DPRD DKI Jakarta akan langsung mengerjakan pengesahan tata tertib DPRD DKI Jakarta dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Sementara itu, Wakil Ketua sementara DPRD DKI Jakarta Syarif berharap surat dari Kemendagri turun pekan ini. Namun, dia tidak bisa memastikan juga.
"Saya belum tahu (kapan turun), tapi saya mengharapkan Rabu (9/10) sudah turun," ungkapnya.
Diketahui, DPRD DKI Jakarta sudah mengumumkan nama-nama pimpinan dewan periode 2019-2024. Mereka adalah Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi (PDIP), Wakil Ketua DPRD ada M Taufik(Gerindra), Abdurrahman Suhaimi (PKS), Misan Samsuri (Demokrat), dan Zita Anjani (PAN).
Baca juga:
Tunggu Pelantikan Ketua DPRD DKI, Fraksi Lobi-Lobi Bahas Pimpinan Komisi
Kadis Citata DKI: Siapapun Gubernurnya Rumah Dinas Harus Diperbaiki
NasDem Usulkan Anggaran Pembangunan Septic Tank di Tanjung Duren Masuk APBD 2020
PDIP Minta Anies Gunakan Dana Operasional Bangun Septic Tank di Tanjung Duren
Pelantikan Pimpinan DPRD DKI Tunggu Surat Kemendagri
PDIP Ingin Pimpinan AKD di DPRD DKI Proporsional