Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Tidak Ditilang Tapi Diimbau Service, Ini Alasannya
"Iya untuk ke depan tidak ditilang," kata Kombes Nurcholis.
Polda Metro Jaya tidak lagi memberikan sanksi tilang terhadap kendaraan yang dinyatakan tidak lolos uji emisi.
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Tidak Ditilang Tapi Diimbau Service, Ini Alasannya
Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Nurcholis, mengatakan pengemudi hanya diimbau untuk membawa kendaraan ke bengkel.
"Iya untuk ke depan tidak ditilang," kata Kombes Nurcholis, saat dihubungi, Senin (11/9).
- Ini Hasil Evaluasi Pengoperasian Kereta Cepat 'Woosh' Sebulan Terakhir
- Buntut Siswa Tewas Jatuh dari Lantai Empat, Disdik DKI Evaluasi Seluruh Bangunan Sekolah
- Kostrad Bakal Evaluasi Kegiatan Prajurit Usai Kasus Asusila Sesama Jenis Lettu AAP
- TNI AD Lakukan Evaluasi Usai Kasus Paspampres Culik-Bunuh Warga hingga Perwira Lawan Arah di MBZ
Nurcholis menyampaikan, dari hasil evaluasi pemberlakuan tilang terhadap kendaraan yang tak lolos uji emisi dinilai tak efektif.
Pihaknya kemudian mengubah sanksi tilang menjadi teguran saja. Dan menyarankan kepada pengendara melakukan service.
"Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis," ucap dia.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan lima titik pengujian yang tersebar di seluruh kawasan DKI Jakarta.
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menginstruksikan kepada perwira untuk mendampingi anggota tiap kali menindak pelanggar uji emisi.
"Kita lakukan pengawasan secara ketat, dan ditunjuk oleh Pak Subdit Gakkum setiap titik yang dilakukan razia uji emisi didampingi oleh perwira sehingga pelaksanaanya sesuai dengan ketentuan," kata dia dalam keterangannya, Jumat (1/9/2023).
Doni menerangkan, Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan tilang terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Ada 5 titik lokasi pengujian.
Kesadaran masyarakat masih rendah
Menurut dia, kesadaraan masyarakat untuk melakukan uji emisi masih tergolong rendah.
Padahal, mengoperasikan kendaraan yang tak lolos uji emisi berdampak pada polusi udara. Karena itu, diperlukan penegakan hukum untuk menyadarkan masyarakat
"Bagaimana pentingnya uji emisi kualitas kita lebih baik. Ini untuk kebaikan kita bersama ya jadi tidak perlu ada apa di masyarakat, mohon juga melihat dari sisi ini untuk kebaikan kita bagaimana kita bisa meningkatkan kualitas udara khususnya di Jakarta agar bisa lebih baik,"
kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan
Merdeka.com