Kostrad Bakal Evaluasi Kegiatan Prajurit Usai Kasus Asusila Sesama Jenis Lettu AAP
Hendhi belum bisa menjabarkan lebih lanjut terkait teknis evaluasi.
Saat ini mereka masih fokus mendalami terkait kasus Lettu APP.
Kostrad Bakal Evaluasi Kegiatan Prajurit Usai Kasus Asusila Sesama Jenis Lettu AAP
Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) bakal melakukan antisipasi dan evaluasi terhadap kegiatan seluruh prajurit. Hal itu guna mencegah terjadinya dugaan penyimpangan seksual yang dilakukan Letnan Satu (Lettu) AAP, seorang komandan baterai (danrai).
merdeka.com
"Langkah-langkah antisipasi dan evaluasi setiap kegiatan pasti selalu dilaksanakan. Dan ini butuh proses serta keterlibatan semua pihak," kata Kapen Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian saat dikonfirmasi, Senin (25/9).
merdeka.com
Karena masih dalam tahap pembahasan dan koordinasi sejumlah pihak, Hendhi belum bisa menjabarkan lebih lanjut terkait teknis evaluasi dan siapa saja pihak yang akan dilibatkan.
"Saya belum bisa tentukan, karena itu kebijakan pimpinan," ucap Hendhi.
Terlebih, lanjut Hendhi, pihaknya masih fokus mendalami terkait kasus Lettu APP yang saat ini telah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang setelah sempat melarikan diri. APP terlibat dugaan pelecehan seksual terhadap tujuh prajurit pria bawahannya yang seluruhnya berpangkat prajurit dua (prada).
merdeka.com
"Belum ada konfirmasi hasil pemeriksaan yang bersangkutan, kita monitor sama-sama," ujarnya.
merdeka.com
Sebab, sebelum Lettu APP menyerahkan diri penyidik dari Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa sejumlah saksi, yaitu para korban. Adapun, proses hukum terhadap pelaku saat ini masih ditangani oleh Denpom Jaya.
merdeka.com
"Jika benar terbukti maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas asusilanya," kata Kolonel Hendi.
merdeka.com
Secara terpisah, Panglima TNI, Yudo Margono pun menegaskan tidak akan ragu untuk memberikan sanksi kepada bawahannya yang telah membuat tindakan tersebut.
"Seperti yang kemarin saya sampaikan nanti akan diproses hukum!" tegas Panglima Yudo saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (24/9).
Kasus kekerasan seksual terhadap tujuh prajurit Yonarhanud 1/PBC/Kostrad terungkap setelah ada pendalaman internal di satuan. Kejadian itu diperiksa oleh satuan setelah ada laporan anonim dari nomor WhatsApp mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku ke bawahannya.
Dari pemeriksaan internal itu, kekerasan seksual tersebut diduga terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.
Kemudian, satuan pun memerintahkan jajarannya di bagian intelijen untuk mencari pelaku. Lettu AAP pun sempat ditangkap di depan Koperasi Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad pada 16 September 2023 pukul 21:15 WIB.
Terduga pelaku dibawa ke Kantor Staf 1/Intelijen dengan tangan terborgol ke belakang, dan dia pun diinterogasi oleh jajaran intelijen satuan. Dalam proses interogasi itu, borgol sempat dilepas hingga akhirnya pada pukul 23.40 WIB, Lettu AAP melarikan diri lewat jendela.