Kepsek di DKI akan dimutasi bila terbukti melakukan pungli
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin mewujudkan lingkungan yang bersih, bebas dari kekerasan.
Sebanyak 5.299 kepala sekolah di DKI Jakarta terancam dimutasi. Hal tersebut karena sekolah di ibu kota mencanangkan manajemen ramah anak, hijau, bersih, indah, aman, nyaman, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larso Marbun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin mewujudkan lingkungan yang bersih, bebas dari kekerasan. Selain itu, dia berkeinginan sekolah dibuat manajemen keuangan yang transparan serta bertanggungjawab.
"Peristiwa ini hanya dicatat sejarah hingga pada 20 Desember. Kalau setelah itu hanya menjadi hal biasa. Apabila nantinya terbukti ada kepala sekolah yang melakukan tindak pungli, maka akan kami mutasikan," tegas Larso usai menghadiri acara deklarasi 23 SMAN-SMKN antikorupsi di SMAN 13 Jakarta Utara, Kamis (11/12).
Menurut Lasro, penerapan konsep transparan dan akuntabel perlu dilaksanakan di DKI. Tujuannya untuk mengontrol penggunaan dana BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) dan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang pada tahun 2015 diperkirakan mencapai Rp 1,38 triliun. Apabila berjalan baik, dia yakin praktik curang dalam penggunaan dana tersebut tidak akan terjadi di ibu kota.
Baginya, semangat yang ditunjukkan dengan mendeklarasikan menjadi sekolah dengan manajemen akuntable dan transparan merupakan indikator evaluasi. Sebab, bukan tidak mungkin para kepala sekolah yang belum mendeklarasikan akan digeser dari jabatannya.
"Apabila kapal sudah melaju, dengan sendirinya berarti yang tidak mau dekat pelabuhan jangan di pelabuhan. Kalau perlu kita keluarkan dari kapal," tegasnya.