Ketua DPRD DKI Ingatkan MUI Independen Tak Boleh Jadi Bumper Seseorang
Dia menyebut, MUI harus menetapkan independensinya dan tidak boleh membela satu pihak saja. Karena MUI mampu membuat fatwa yang bisa diikuti oleh masyarakat luas.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menegaskan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI harus independen terkait dengan ramainya isu pembentukan pasukan siber (cyber army) oleh organisasi keagamaan itu.
"Bagi saya, yang namanya MUI itu majelis ulama Indonesia, dia tidak boleh menjadi bumper seseorang, namun harus independen," katanya di Jakarta, Rabu (24/11).
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Siapa yang memimpin PDRI? Syafruddin Prawiranegara tercatat menjadi Ketua PDRI dalam waktu yang singkat, yaitu dari 22 Desember 1948 sampai 13 Juli 1949, namun hal ini sangat menentukan eksistensi Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Di mana PDRI didirikan? Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
-
Siapa yang menjadi ketua PDRI di Sumatera Barat? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Kapan PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
Dia menyebut, MUI harus menetapkan independensinya dan tidak boleh membela satu pihak saja. Karena MUI mampu membuat fatwa yang bisa diikuti oleh masyarakat luas.
"Jadi, tidak boleh istilahnya bela sana, bela sini, tidak boleh, karena dia bisa membuat fatwa, jadi harus hati-hati," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar menuturkan pihaknya mempersiapkan pasukan siber untuk melawan pendengung (buzzer) yang menyudutkan ulama dan Gubernur Anies Baswedan.
Alasannya Anies dianggap sudah bekerja keras demi kepentingan masyarakat Jakarta, tapi hingga kini ada pihak yang menyudutkan dengan menyebar berbagai informasi di internet.
Tim pasukan siber ini bertugas untuk melawan konten yang menyerang ulama dan Anies, caranya dengan mengangkat informasi terkait keberhasilan dicapai melalui internet dan media sosial.
Wakil Sekjen PKB Luqman Hakim menilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta membentuk tim siber untuk melawan pendengung penyerang ulama dan Gubernur DKI Anies Baswedan yang tak lepas dari hibah Pemprov DKI senilai Rp10,6 miliar.
"Mengapa MUI membabi buta menyediakan diri menjadi tunggangan Anies Baswedan? Tentu tidak lepas dari bantuan yang diterima MUI dari APBD Provinsi DKI Jakarta. Sungguh sangat disayangkan hanya karena mendapat bantuan dari APBD, MUI ditempatkan sebagai subordinat kepentingan politik perorangan, yakni Anies Baswedan. Tak tahukah wahai MUI, bahwa sesungguhnya APBD itu duitnya milik rakyat, bukan milik gubernur? " kata Luqman kepada wartawan.
Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar menyatakan pembentukan pasukan siber untuk melawan pendengung penyerang ulama dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tidak terkait dengan dana hibah Rp10 miliar.
"Kami membentuk pasukan siber karena saat ini marak informasi hoaks yang dapat memecah belah umat, terutama umat Islam dan ulama," kata KH Munahar Muchtar via pesan singkatnya.
Menurut Munahar, pada rapat dengan Bidang Infokom MUI DKI Jakarta, Jumat (11/10), membicarakan program ke depan serta makin banyaknya informasi yang terindikasi memecah-belah anak bangsa, terutama umat Islam dan ulama.
"Karena itu, ada gagasan dari kami untuk membentuk semacam 'cyber army'," katanya.
Terkait dana hibah dari APBD Pemprov DKI Jakarta yang dikaitkan dengan pembentukan pasukan siber MUI DKI Jakarta, Munahar menjelaskan, anggaran itu tidak digunakan untuk mendanai pasukan siber, tapi untuk membiayai pelaksanaan program kerja serta kegiatan operasional MUI.
"Dana hibah hanya untuk melaksanakan program kerja serta operasional MUI, dari tingkat provinsi, kota, kecamatan, hingga kelurahan," ujarnya.
(mdk/fik)