Ketua DPRD DKI Minta Anggota TGUPP Rangkap Jabatan Kembalikan Gaji
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyebut anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang merangkap jabatan untuk mengembalikan gaji yang didapatkannya.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyebut anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang merangkap jabatan untuk mengembalikan gaji yang didapatkannya.
"Kembalikan uang, nanti kita minta laporannya dari Bappeda. Iya, selama masa rangkap jabatan, lumayan juga," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/12).
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Siapa yang memimpin PDRI? Syafruddin Prawiranegara tercatat menjadi Ketua PDRI dalam waktu yang singkat, yaitu dari 22 Desember 1948 sampai 13 Juli 1949, namun hal ini sangat menentukan eksistensi Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
-
Di mana PDRI didirikan? Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
-
Siapa yang Ganjar Pranowo temui di Rakernas PDIP? Ganjar tiba di lokasi pukul 13.27 WIB dengan mengenakan pakaian serba merah sambil membawa gambar Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden pertama RI, Soekarno.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
Dia menyebut, saat ini sejumlah anggota TGUPP yang telah mengundurkan diri ketika ketahuan rangkap jabatan. Yakni ketika ditunjuk sebagai petinggi salah satu BUMD milik Pemprov DKI Jakarta.
Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan rangkap jabatan dapat menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan audit laporan milik Pemprov DKI Jakarta.
"Yang menjadi Dewan Pengawas (anggota TGUPP), dia punya gaji dua, enggak boleh. Haryadi kalau enggak salah namanya, kalau BPK tahu, itu temuan lho," kata Prasetio saat rapat Banggar RAPBD DKI 2020 di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12).
Karena hal itu, Politikus PDI Perjuangan itu meminta agar dapat dilakukan efisiensi. Sebab salah satu anggota TGUPP tercatat sebagai dewan pengawas rumah sakit.
"Itu dihilangkan saja, efisiensi. Kalau Dewan Pengawas punya gaji, ini (TGUPP) punya gaji, jadi temuan," ucapnya.
Sebelumnya, anggota TGUPP Achmad Haryadi disebut sebagai anggota dewan pengawas tujuh rumah sakit di Jakarta. Hal tersebut terungkap saat rapat Komisi E DPRD DKI bersama Dinas Kesehatan.
Tim Dewas itu ditanggung bersama-sama, 7 RS pembinaan dan pengawasannya dalam satu tim itu untuk 7 RS," kata Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any saat rapat di gedung DPRD DKI Jakarta, Minggu (8/12).
(mdk/rnd)