Segini Gaji Ketua dan Anggota DPR RI, Tunjangan Bisa Rp 50 juta Per Bulan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode 2024-2029 resmi dilantik Selasa (1/10).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode 2024-2029 resmi dilantik Selasa (1/10). Presiden Joko Widodo (Jokowi), serta Presiden terpilih untuk periode 2024-2029, Prabowo Subianto, turut hadir dalam acara pelantikan DPR RI ini.
Sidang paripurna untuk pelantikan dan pengucapan sumpah anggota DPR, DPD, dan MPR RI periode 2024-2029 juga berlangsung pada hari ini.
Sesuai dengan jadwal yang diterima, acara pelantikan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Sebanyak 580 anggota Dewan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengucapkan sumpah atau janji sebagai Anggota DPR di bawah bimbingan Ketua Mahkamah Agung.
Penetapan anggota terpilih merujuk pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1206 Tahun 2024 mengenai Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan.
Lantas, berapa besar gaji Anggota DPR RI yang dilantik pada hari ini?
Besaran gaji anggota DPR RI diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015. Ketentuan yang sama juga tercantum dalam Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Perlu diketahui, bahwa gaji Anggota DPR RI dibedakan berdasarkan posisi mereka, seperti Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI, dan Anggota DPR RI.
Gaji Ketua DPR RI termasuk dalam kategori gaji pejabat negara tertinggi, dengan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan, belum termasuk berbagai tunjangan yang diberikan.
Dalam ketentuan yang sama, terdapat sejumlah tunjangan yang berhak diterima oleh Ketua DPR RI, antara lain tunjangan istri sebesar Rp 540.000, tunjangan anak sebesar Rp 201.600, tunjangan uang sidang/paket Rp 2.000.000, dan tunjangan jabatan Rp 18.900.000.
Selain itu, ada juga tunjangan beras sebesar Rp 30.090, tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp 2.699.813, tunjangan kehormatan Rp 6.690.000, tunjangan komunikasi intensif Rp 16.468.000, serta tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebesar Rp 5.250.000.
Wakil Ketua DPR RI
Untuk posisi Wakil Ketua DPR RI, gaji pokok yang diterima adalah Rp 4.620.000 per bulan. Beragam tunjangan juga disediakan, di antaranya tunjangan istri sebesar Rp 462.000, tunjangan anak sebesar Rp 184.800, tunjangan uang sidang/paket Rp 2.000.000, dan tunjangan jabatan Rp 15.600.000.
Selain itu, terdapat tunjangan beras sebesar Rp 30.090, tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp 2.699.813, tunjangan kehormatan Rp 6.450.000, tunjangan komunikasi intensif Rp 16.009.000, serta tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebesar Rp 4.500.000.
Pendapatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Anggota DPR RI juga memiliki ketentuan yang berbeda terkait gaji. Gaji pokok yang mereka terima adalah sebesar Rp 4.200.000 setiap bulannya.
Selain itu, tunjangan yang diberikan kepada mereka mirip dengan yang diterima oleh Ketua dan Wakil Ketua DPR, meskipun ada perbedaan dalam jumlah nominalnya.
Rincian tunjangan tersebut mencakup tunjangan istri sebesar Rp 420.000, tunjangan anak Rp 168.000, tunjangan uang sidang/paket Rp 2.000.000, dan tunjangan jabatan Rp 9.700.000.
Selain itu, terdapat tunjangan beras sebesar Rp 30.090, tunjangan PPh Pasal 21 yang mencapai Rp 2.699.813, tunjangan kehormatan sebesar Rp 5.580.000, tunjangan komunikasi intensif Rp 15.554.000, serta tunjangan untuk peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebesar Rp 3.750.000.
Penting untuk diingat bahwa semua jumlah tersebut belum termasuk berbagai penerimaan lain sebagai fasilitas tambahan yang diberikan kepada Anggota DPR, seperti bantuan untuk listrik dan telepon, asisten anggota, fasilitas kredit mobil, uang harian, uang representasi, serta anggaran untuk pemeliharaan rumah jabatan anggota.
Jokowi dan Prabowo hadir dalam acara pelantikan anggota DPR untuk periode 2024-2029
Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, bersama Prabowo Subianto, Presiden terpilih untuk periode 2024-2029, telah tiba di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Kehadiran mereka adalah untuk mengikuti pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk periode 2024-2029 yang berlangsung Selasa (1/10/).
Keduanya terlihat kompak keluar dari mobil berplat RI1. Jokowi mengenakan jas berwarna biru dongker, sementara Prabowo mengenakan jas hitam.
Mereka tiba sekitar pukul 09.36 WIB dan disambut oleh Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar.
Sebelum memasuki ruang sidang paripurna untuk pelantikan, keduanya berkesempatan berfoto bersama Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, serta para komisioner KPU RI lainnya.
Sidang paripurna untuk pelantikan atau pengucapan sumpah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPD, dan MPR RI periode 2024-2029 diadakan hari ini.
Sesuai dengan jadwal yang diterima, acara pelantikan dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Sebanyak 580 anggota Dewan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengucapkan sumpah atau janji sebagai Anggota DPR, yang akan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.
Penetapan anggota terpilih ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan.
Terdapat figura Ultraman menjelang pelantikan anggota DPR RI untuk periode 2024-2029
Menjelang pelantikan anggota DPR RI, DPD, dan MPR untuk periode 2024-2029 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, muncul sosok Ultraman.
Ultraman adalah karakter pahlawan dari serial tokusatsu yang berasal dari Jepang. Sosok tersebut terlihat berkeliling di Kompleks Parlemen sambil memperagakan jurus andalannya.
Setelah ditelusuri, ternyata di balik kostum Ultraman tersebut adalah Jamaludin Malik dari Fraksi Golkar yang mewakili daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah dua.
Jamaludin menjelaskan bahwa selama kampanye pemilihan legislatif, ia sering mengenakan kostum Ultraman.
"Saat mencalonkan diri, saya menggunakan kostum Ultraman, dan sekarang pun saya tetap melakukannya," ungkap Jamaludin.
Ia menambahkan bahwa alasan di balik pemilihannya untuk mengenakan kostum Ultraman adalah karena karakter tersebut melawan kejahatan.
"Ultraman itu berfungsi untuk memberantas kejahatan," tambahnya.
Pelantikan dan pengucapan sumpah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terpilih untuk periode 2024-2029 dilaksanakan pada hari ini, Selasa (1/10/2024).
Sebanyak 580 anggota Dewan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengucapkan sumpah atau janji Anggota DPR yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.
Penetapan anggota terpilih berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1206 Tahun 2024 mengenai Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan.