Ketua DPRD DKI: Pelantikan Ahok terserah Presiden
Penetapan Ahok sebagai gubernur masih menuai kontroversi dari anggota dewan yang partainya bernaung di KMP.
Ketua DPRD DKI JakartaPrasetioEdi Marsudi mengatakan pihaknya telah menggelar rapatparipurna istimewa pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama dari pejabat Pelaksana tugas (Plt) menjadi gubernur definitif. Dia menyatakan hasil paripurna ini telah disampaikan secara tertulis kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo.
Selanjutnya,Prasetiomenyerahkan mekanisme pelantikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).Menurut dia, Presiden sendiri yang akan melantik Ahok.
"Terserah Pak Presiden. Yang penting sekarang suratnya sudah di Kemendagri," ujarPrasetiodiBalai Kota, Jakarta, Jumat (14/11).
Prasetiomengatakan, pihaknya melaksanakan paripurna berdasarkan surat keputusan dari Kemendagri. Dia pun menyatakan paripurna tersebut merupakan perintah dari Kemendagri.
"Saya memang harus umumkan," ungkap dia.
Terkait tidak hadirnya fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih dalam paripurna yang digelar hari ini,Prasetiomengatakan hal tersebut bukan masalah. Menurut dia, paripurna tersebut telahmemiliki dasar hukum yang kuat.
"Ini kan surat yang dikirimkan dari Kemendagri ke saya. Saya paripurnakan, dan saya serahkan verbal itu ke Kemendagri. Saya nggak paripurnakan pun Ahok tetap dilantik," ungkap dia.
Lebih lanjut,Prasetiomenerangkan melalui paripurna ini Ahok dinyatakan resmi menjadi Gubernur.Sementara pelantikannya menunggu Presiden kembali dari lawatan luar negeri.
"Pengumuman ini secara resmi diketahui masyarakat Jakarta bahwa hari ini Ahok jadi gubernur," terang dia.