Ketua DPRD DKI tolak gelar paripurna istimewa dengan Gubernur Anies
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan sidang paripurna istimewa tidak perlu digelar. Sebab, tidak ada aturan yang mengharuskan digelar paripurna pasca pelantikan gubernur baru.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memastikan sidang paripurna istimewa tidak perlu digelar. Sebab, tidak ada aturan yang mengharuskan digelar paripurna pasca pelantikan gubernur baru.
"Tidak ada, memang tidak diatur, kalau di aturannya ada, saya mau, kan kemarin sudah bicara kepada warga di Balai Kota. Saya saran kepada Pak Anies dan Pak Sandi, ya kerja sekarang" ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).
Padahal, menurut Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan, mereka tidak bisa menjalankan program kebijakannya sebelum paripurna itu dilangsungkan. Sehingga, malah menghambat kerja gubernur.
Di lain pihak, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lulung Lunggana, menyebut ada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri perihal perintah pelaksanaan paripurna. Dalam surat itu gubernur, walikota, maupun bupati, setelah dilantik harus menyelenggarakan rapat paripurna dengan DPRD.
"Ini seluruh Indonesia diperintahkan gubernurnya untuk menyelenggarakan rapat dengan kita bagi gubernur, bupati dan walikota yang telah dilantik ya," ucap Lulung, Rabu (18/10).
Menurut politisi PPP itu, paripurna Istimewa diperlukan untuk memberikan sambutan pada anggota dewan. "Agar menyampaikan pidato sambutan pada sidang paripurna istimewa masing-masing dewan perwakilan rakyat," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengira ada kekeliruan oleh Ketua DPRD DKI. Menurutnya, Prasetyo belum tahu mengenai aturan tersebut. Ia sependapat dengan Lulung agar paripurna itu perlu dilaksanakan.
"Pras bilang enggak perlu, saya kira ada ketentuannya. DPRD harus taat lah pada ketentuan itu," tegasnya.
Taufik akan mencoba meluruskan persepsi salah tersebut supaya kegaduhan ini bisa diredakan. Ia sendiri mengakui ada aturan kewajiban pelaksanaan paripurna dalam Surat Edaran Kemendagri tanggal 10 Mei 2017.
"Saya minta besok. Itu kan ada aturannya. Mungkin Pak Pras belum baca," kata dia.
Secara terpisah, Gubernur Anies menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD DKI soal paripurna itu. "DPRD yang menentukan," ucapnya.
Baca juga:
Belum rapat paripurna, Anies mengaku belum bisa maksimal
6 Proyek besar terlambat, Sandiaga sebut lemah di perencanaan dan koordinasi
Dikritik Sandiaga soal armada kena macet, Dirut Transjakarta cari solusi
Anies-Sandi minta Kejati pantau proyek-proyek garapan Pemprov DKI
Ilmu kepepet, 'paheli' & jasa pensiunan jenderal di balik kemenangan Anies
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.