Ketua Komisi E DPRD Dukung Kebijakan Usia dalam PPDB DKI Jalur Zonasi
"Saya setuju dengan syarat usia, alasannya itu fair,"
Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria mendukung adanya kebijakan syarat usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2020-2021 pada jalur zonasi. Menurutnya, langkah tersebut dapat menghadirkan keadilan kepada semua golongan.
"Saya setuju dengan syarat usia, alasannya itu fair. Sekolah itu milik semua golongan, siapa saja bisa masuk. Bukan yang pintar saja bisa masuk, kasarnya anak kurang pintar juga bisa masuk," ujar Iman, Senin (29/8).
-
Kapan siswa SLB YPAC memulai tahun ajaran baru? Hari Senin 8 Juli 2024 ini merupakan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2024-2025 yang sudah dimulai serentak di Jakarta.
-
Di mana siswa SLB YPAC memulai tahun ajaran baru? Aktivitas sejumlah siswa saat hari pertama masuk sekolah di SLB Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) , Jakarta, Senin (8/7/2024).
-
Siapa yang baru saja memulai pendidikan di perguruan tinggi? Anak pertama dari Nola Be3 yang dikenal dengan nama Naura Ayu telah menyelesaikan pendidikan menengahnya sejak tahun 2020. namun, baru kali ini ia mengambil peran baru sebagai mahasiswi baru di perguruan tinggi.
-
Kenapa panitia MPLS sering memberikan teka-teki buah-buahan kepada siswa baru? Dengan teka-teki MPLS, siswa bisa merasakan kesenangan sambil mengasah kemampuan berpikir. Teka-teki ini dirancang untuk tidak hanya menghibur, tetapi juga menambah pengetahuan tentang berbagai macam hal yang mungkin belum diketahui sebelumnya.
-
Apa yang dilakukan siswa SLB YPAC di hari pertama sekolah? Sejumlah siswa di SLB Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) antusias mengikuti kegiatan di hari pertama masuk sekolah
-
Kenapa calon siswa harus melakukan pengecekan pengumuman PPDB Jateng 2024? Bagi kalian calon peserta didik baru khususnya yang telah melewati seleksi PPDB SMA dan SMK Jateng 2024, hendaknya segera melakukan pengecekan terhadap status lolos atau tidak.
Politikus Gerindra itu menilai, Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB telah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019.
"Syarat usia itu kan putusan dari Permendikbud, bukan dari DKI. Pada saat masuk sekolah patokanya juga usia, waktu SD usia kan ditanya kamu umurnya berapa, baru bisa masuk kalau sesuai umur," ujar Iman.
Iman mengaku memahami kekhawatiran orang tua murid yang anaknya tidak bisa masuk ke sekolah negeri seperti yang diinginkan. Komisi E sendiri sudah melakukan pertemuan mediasi antara Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana dengan perwakilan orang tua murid.
"Beberapa hari lalu kami sudah bahas di rapat. Ada pengakuan dari Bu Dinas juga sudah disampaikan kalau aturan Permendikbud tidak ada yang dilangkahi. Kita bisa maklumi posisi orang tua murid, itu kegalauan saja. Banyak orang tua yang mengharapkan anaknya masuk sekolah favorit," jelas Iman.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengungkapkan, hingga ditutupnya pendaftaran jalur zonasi menunjukkan terdapat 92,4 persen siswa dalam rentang usia normal yaitu 15-16 tahun untuk kelas 1 SMA yang diterima.
Sedangkan, usia tertua yang diterima, yakni 20 tahun hanya 0,06 persen atau hanya 7 siswa. Sementara itu, untuk siswa yang diterima di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), terdapat 96,9 persen usia 12-13 tahun yang diterima.
Baca juga:
PPDB Jakarta Ditutup, 43.695 Orang Calon Peserta Didik Telah Mendaftar
Pro Kontra Seleksi Usia PPDB, Pemprov DKI Diminta Cari Solusi Bagi Siswa Tak Mampu
Mimpi Mendikbud Nadiem Lihat Orangtua Berlomba-Lomba Daftarkan Anaknya ke SMK
Ini Penjelasan Dinas Pendidikan DKI Pakai Syarat Usia Minimal untuk PPDB
Disdik DKI Sarankan Calon Siswa Tersingkir Karena Usia Ikut Jalur Prestasi