Komplotan Maling Spesialis Spion Mobil di Jakbar Diciduk
Unit Polsek Tambora menganalisis rekaman CCTV. Kedua pelaku berhasil diringkus pada Senin 14 November 2021 lalu di dua lokasi.
MR (16) dan CH (20) dikenal sebagai komplotan spesialis pencurian spion. Mereka tak lagi berkutik setelah tertangkap oleh Polsek Tambora Jakbar. Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi menerangkan, wajah kedua pelaku terekam CCTV saat beraksi di Kampung Duri Jakarta Barat.
Unit Polsek Tambora menganalisis rekaman CCTV. Kedua pelaku berhasil diringkus pada Senin 14 November 2021 lalu di dua lokasi.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
"MH diringkus di rumahnya kemudian tersangka CH diamankan saat berada di warnet," kata dia dalam keterangannya, Selasa (16/11).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, CH mengaku sudah 17 kali mencuri spion mobil. Sementara, rekannya baru tiga kali. Faruk mengatakan, sasarannya adalah mobil-mobil yang terpakir di pinggir jalan.
"Kenapa spion? Mungkin lebih mudah dan risiko lebih rendah," terang dia.
Adapun, kata Faruk hasil curian spion mobil dijual ke seorang penadah yang berada di Sawah Besar Jakarta Pusat.
Faruk menyebut, harga jual bervariatif tergantung jenis mobil. Biasanya satu unit spion dihargai Rp 600 ribu
"Jadi bervariasi tidak ada patokan harga kondisi tidak sama," terang dia.
Kepada penyidik, tersangka mengaku mempergunakan uang itu untuk membeli narkotika dan kebutuhan sehari-hari. Keterangan itu diperkuat dengan urine kedua tersangka yang menunjukkan positif narkoba.
"MR konsumsi narkoba jenis ganja dan CH narkoba jenis sabu," ujar dia.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)