KPU DKI: Jakarta Timur dan Pusat akan digelar pencoblosan ulang
KPU DKI: Jakarta Timur dan Pusat akan digelar pencoblosan ulang. Selain di Gambir, lanjut Sahruni, wilayah Jakarta Timur dan Pusat pun akan digelar pencoblosan ulang. "Iya ada Gambir, Jakarta Timur sama Jakarta Pusat, karena surat baru masuk ini dari Bawaslu," ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan melakukan pencoblosan ulang di beberapa wilayah ibu kota. Alasannya, karena ditemukan sejumlah pelanggaran. Pencoblosan ulang Pilgub DKI putaran dua akan digelar pekan ini.
"Pencoblosan ulang itu hari Minggu ini nanti," ujar Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Humas KPU DKI Jakarta, Sahruni saat dihubungi merdeka.com, Jumat (21/4).
"Ada di Gambir yang bakal melakukan pencoblosan ulang," tambahnya.
Selain di Gambir, lanjut Sahruni, wilayah Jakarta Timur dan Pusat pun akan digelar pencoblosan ulang. "Iya ada Gambir, Jakarta Timur sama Jakarta Pusat, karena surat baru masuk ini dari Bawaslu," ujarnya.
"Yang di Jakarta Timur itu di Rawamangun, kalau di Selatan belum saya lihat suratnya," pungkas Sahruni.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
-
Bagaimana KPU mengesahkan suara Prabowo-Gibran? Sebelum mengesahkan perolehan suara itu, August Mellaz menanyakan pendapat kepada para saksi dan Bawaslu yang hadir. Setelah mereka setuju, Mellaz pun mengesahkan suara itu dengan mengetok palu.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
Baca juga:
Mereka yang membesarkan hati Ahok usai kalah Pilgub DKI
Hasil C1 KPU: Anies kalahkan Ahok dengan selisih 888.941 suara
Rincian penghitungan C1 KPU, Ahok kalah di semua wilayah Jakarta
Ini harapan Kang Emil untuk gubernur baru DKI
Luapan bahagia Amien Rais jagonya bikin keok Ahok-Djarot di DKI
Usai Pilgub DKI, media asing soroti tuntutan hukum Ahok