KSTJ berencana kembali gugat HGB Pulau D reklamasi Teluk Jakarta
Kuasa Hukum KSTJ Nelson Simamora mengatakan tengah menyiapkan draf gugatan dan akan mendaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Kamis (26/4).
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) berencana melakukan gugatan baru terhadap Hak Guna Bangunan (HGB) pulau D proyek reklamasi Teluk Jakarta. Kuasa Hukum KSTJ Nelson Simamora mengatakan tengah menyiapkan draf gugatan dan akan mendaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Kamis (26/4).
"Kita masih akan mengajukan gugatan baru terhadap HGB di pulau D," ujar Nelson di kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (24/4).
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Siapa yang terlibat dalam mempromosikan Sail Teluk Cenderawasih di Jakarta? Warga suku Papua sedang melakukan aksi menabuh gendang saat mengkampanyekan Sail Teluk Cenderawasih di Kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (8/10/2023).
-
Kapan kata-kata promosi jualan paling efektif? "Perut keroncongan di tanggal tua? Segera datang ke outlet kami!"
-
Kenapa Nagita muncul di poster kampanye tersebut? Sebagai seorang yang masih ada darah Sulawesi Utara (yaitu) Manado, tentu bangga bisa mewakili daerah untuk membangun," tulisnya. "Namun untuk postingan yang mengatasnamakan saya sebagai Calon Wakil Gubernur, saya menyatakan belum pernah mencalonkan diri atau ajakan untuk mencalonkan," sambungnya.
-
Apa yang membuat kata-kata promosi jualan menarik? Kata-kata promosi jualan yang menarik bisa membuat pelanggan berdatangan silih berganti. Tak sekedar menambah daya tarik, promosi yang unik juga membuat dagangan kita semakin dikenal.
-
Siapa yang memulai usaha peternakan di Jakarta Selatan? Hidup di perkotaan padat seperti Jakarta, hampir mustahil rasanya merintis usaha peternakan. Namun, hal yang tidak mungkin itu justru bisa dimentahkan oleh Abdul Latif.Dilansir dari akun youtube Naik Kelas, pria Betawi ini memilih usaha penggemukan atau peternakan sapi di Jalan Palem 2, Petukangan Utara, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, KSTJ pernah mendaftar gugatan pada November tahun lalu. Gugatan tersebut sudah menjalani tahap persidangan. Namun, di tengah jalan KSTJ melakukan pencabutan lantaran menemukan kejanggalan.
Objek gugatan SK HGB pulau D, baru diketahui pihak KSTJ telah direvisi diam-diam. Dalam SK HGB terbaru tidak hanya mengubah nomor, tetapi juga mengubah subtansi dengan menambahkan Pergub DKI Jakarta Nomor 206 Tahun 2016 tentang Paduan Rancang Kota Pulau C, D dan G sebagai dasar penerbitan SK. Perubahan SK tersebut disampaikan oleh BPN Jakarta Utara dan PT Kapuk Naga Indah ketika persidangan.
"Kemarin sempat kita gugat, namun ternyata kantor pertanahan Jakarta Utara mengubah secara sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya," kata Nelson.
Karena objek gugatan berubah, KSTJ menilai sia-sia apabila sidang dilanjutkan. Dalam gugatan terbaru, KSTJ akan mendaftarkan objek gugatan SK HGB terbaru dengan Nomor 1697/HGB/BPN-09.05/2017.
"Karena itu kita harus cabut itu. Karena tidak bisa dieksekusi kalaupun menang," kata Nelson.
Baca juga:
Tuntutan KSTJ kepada Anies dan Jokowi soal reklamasi Teluk Jakarta
Anies diminta cabut Pergub soal Pulau C, D dan G yang dikeluarkan Ahok
Anies dinilai tak tegas penuhi janji kampanye soal penghentian reklamasi
KSTJ duga pemerintah ambil alih proyek reklamasi lewat revisi Perpres
Periksa 3 menteri soal moratorium reklamasi, polisi tak temukan unsur pidana
Selain Menteri Luhut & Susi, Polda Metro juga periksa Siti Nurbaya terkait reklamasi