Kubu Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh: Ini Bukan Percintaan Tapi soal Kejahatan
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachid mengatakan bahwa dalam memenuhi pemeriksaaan mereka membawa tiga orang saksi
Artis Nikita Mirzani, penuhi panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian terkait laporan terhadap VA (19) atas dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putrinya hari ini, Selasa (17/9) di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachid mengatakan bahwa dalam memenuhi pemeriksaaan mereka membawa tiga orang saksi beserta sejumlah barang bukti yang dapat menguatkan laporannya.
- Nikita Mirzani Jalani BAP Terkait Laporan Terhadap Vadel Badjideh, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya
- Nikita Mirzani Minta Vadel Badjideh Ingat Lagi Kejadian di Bulan Mei, Ada Apa?
- Vadel Badjideh Datangi Kementerian PPPA, Kubu Nikita Mirzani Duga Klien Razman Lagi Butuh Piknik
- Usai Diperiksa Polisi Vadel Badjideh Joget-joget, Nikita Mirzani: Lihat Saja Lo Masih Bisa Joget-joget Enggak Minggu Ini
"Buktinya banyak sekali yang kita bawa. Salah satunya adalah saksi dan bukti-bukti video, yang kalau anda melihat videonya, anda pasti yakin bahwa ada sesuatu yang terjadi," kata Fachmi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
Dia menjelaskan bahwa tiga orang saksi yang hadir hari ini merupakan saksi dari luar negeri, yang mengetahui segala bentuk kejahatan yang dialami oleh putri Nikita Mirzani.
"Yang jelas saksi yang kita bawa dari luar negeri, dan itu datang atas kemauannya sendiri. Dia yang banyak tahu, dia juga yang menyampaikan bahwa ada ancaman-ancaman yang dialami anaknya Niki," jelasnya.
Fachmi menegaskan bahwa kasus yang menyeret nama putri Nikita Mirzani ini bukan merupakan masalah percintaan melainkan tindakan kejahatan.
"Saya katakan bahwa ini bukan persoalan percintaan. Ini persoalan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang terhadap anak di bawah umur. Titik," tegasnya.
Menurut Fachmi, dugaan kejahatan yang dilakukan VA (19) telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan KUHPidana.
Kemudian terkait proses hukum lebih lanjut, Fachmi mengatakan akan menunggu berdasarkan hasil pemeriksaan bersama pihak kepolisian hari ini.
Selain itu, Nikita juga menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan dengan harapan dapat menjadi pelajaran bagi orang tua lainnya agar lebih berani jika memiliki anak korban kejahatan.
"Kenapa sih sampai gua akhirnya melaporkan orang tersebut? Ini tuh buat pelajaran untuk semua orang tua di luar. Ketika kalian punya anak, anak kalian masih di bawah umur, diperlakukan tidak baik, tidak benar, tidak selayaknya, ya kalian wajib lapor," kata Nikita.
Reporter Magang : Maria Hermina Kristin