Nikita Mirzani Bantah Kasus Lolly dan Vadel Badjideh Jalan di Tempat: Gas, Jalan Terus
Nikita Mirzani, melalui kuasa hukumnya, menolak tuduhan terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan aborsi.
Nikita Mirzani melalui pengacara yang mewakilinya membantah bahwa kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan aborsi yang melibatkan saksi terlapor Vadel Badjideh jalan di tempat. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut masih terus berlanjut.
Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, saat ini sedang memantau perkembangan terbaru mengenai kasus Lolly di Polres Metro Jakarta Selatan. Pada Kamis (24/10/2024), Fahmi Bachmid mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendapatkan informasi terkini.
Saat berbicara kepada wartawan, Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan adalah atas permintaan langsung dari Nikita Mirzani. Ia juga membantah tuduhan bahwa proses hukum yang diajukan oleh ibunda Lolly sedang terhenti.
"Artinya saya diminta secara khusus sama Niki, 'Bang sempatkan waktu untuk memantau prosesnya.' Alhamdulillah, proses berjalan. Ada hal yang luar biasa, perkembangannya luar biasa," ungkap Fahmi Bachmid.
Hasil Visum dan Evaluasi Psikologis
Dalam sebuah wawancara yang diunggah di kanal YouTube Rasis Infotainment pada Kamis (24/10/2024), Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa kasus Lolly memerlukan berbagai langkah, termasuk hasil visum dan evaluasi psikologis.
Ia juga menekankan pentingnya melibatkan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam proses ini. Seluruh stakeholder harus berkolaborasi untuk mencapai hasil yang maksimal.
"Insyaallah proses berjalan. Gas, jalan terus tanpa koma. Kenapa proses ini jika kita lihat kalender, laporan di bulan September, maka proses dalam waktu 1 bulan lebih, ini proses yang luar biasa," ungkapnya dengan penuh keyakinan.
Perlindungan Sakit Penting
Perlindungan bagi perempuan, anak, dan saksi merupakan hal yang sangat penting.
"Artinya perlindungan terhadap perempuan, anak, dan saksi semuanya turun tangan. Dalam proses turun tangan seperti ini, berjalan, dilaporkan di bulan September dan dalam waktu 1 bulan lebih, ini berjalan luar biasa," akunya.
Hal ini menunjukkan bahwa semua pihak terlibat dalam upaya perlindungan tersebut. Oleh karena itu, pihak Nikita Mirzani memberikan apresiasi kepada penyidik yang melaksanakan tugasnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Seluruh saksi, baik yang melapor maupun yang dilaporkan, telah dimintai keterangan untuk mencari kejelasan dalam kasus ini.
Proses pengumpulan informasi ini dilakukan untuk menemukan titik terang dari permasalahan yang ada. Dengan demikian, diharapkan langkah-langkah hukum yang diambil dapat berjalan secara efektif dan adil. Pihak berwenang diharapkan terus menjaga transparansi dalam penanganan kasus agar semua pihak merasa aman dan terlindungi.
Sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menanggapi anggapan bahwa penyidik lambat dalam menangani kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur serta aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
Dia menegaskan bahwa pihak kepolisian bekerja secara profesional dalam menjalankan tugasnya. "Memang itu tahap-tahapan dari mekanisme yang ada, dari penyelidikan, mengumpulkan informasi, barang bukti, kemudian jika ada alat bukti jelas itu pasti naik ke penyidikan," ungkap Nurma Dewi pekan lalu.