Otorita IKN Klaim Ada Minat Investasi Rp 1.042 Triliun di Ibu Kota Baru, Paling Banyak dari China
Meskipun secara jumlah lebih dominan, namun potensi investasi dalam negeri masih kalah besar dibanding investasi asing.
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengklaim bahwa ada ketertarikan investor asing untuk menanamkan modalnya di proyek IKN dengan nilai sangat besar. Bahkan, total potensi investasinya bisa mencapai Rp1.042,21 triliun.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono mengatakan, saat ini sudah masuk 531 surat pernyataan minat atau Letter of Intent (LoI) untuk berinvestasi di IKN. Mayoritas memang masih berasal dari investor dalam negeri.
"Kalau dilihat dari situs investara.ikn.go.id, kita bisa melihat, dari 531 LoI, 329-nya yang domestik, 202 investasi luar negeri," ujar Agung di Kantor Otorita IKN di Nusantara, Kalimantan Timur, Jumat (20/12).
Meskipun secara jumlah lebih dominan, namun potensi investasi dalam negeri masih kalah besar dibanding investasi asing. Adapun dari 329 LoI yang masuk, potensi investasi dalam negeri sekitar Rp461,78 triliun.
Sementara dari 202 LoI investasi asing yang masuk ke OIKN, proyeksi nilainya bisa mencapai Rp580,43 triliun.
"Jadi potensi totalnya (dalam dan luar negeri) sekitar Rp1.042,21 triliun," sambung Agung.
Adapun minat investasi asing itu datang dari banyak negara. China jadi yang paling banyak dengan 35 LoI, dengan potensi investasi mencapai Rp112,54 triliun. Disusul Singapura dengan 30 LoI (Rp 5,92 triliun), dan Malaysia dengan 26 LoI (Rp74,45 triliun).
Potensi Tiga Negara
Namun, potensi dari ketiga negara tersebut masih kalah dibanding minat investasi Amerika Serikat (AS) ke IKN. Meskipun hanya mengirimkan 10 LoI, proyeksi nilai investasi yang bisa dihimpun mencapai Rp247 triliun.
Negara-negara lain yang telah mengutarakan minatnya terhadap IKN, antara lain, Korea Selatan dengan 18 LoI (Rp98,49 triliun), Austria dengan 3 LoI (Rp18,98 triliun), Uni Emirat Arab 5 LoI (Rp3,3 triliun).
Ketertarikan investasi juga datang dari negara-negara Uni Eropa dan Brittania Raya. Sebut saja Belanda dengan 3 LoI (Rp 0,1 triliun), Inggris dengan 5 LoI (Rp0,3 triliun), Perancis dengan 3 LoI (Rp2,75 triliun), Jerman dengan 5 LoI (Rp 0,53 triliun), hingga Rusia dengan 1 LoI (Rp0,8 triliun).